• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Selain itu, ia juga menerangkan kalau praktik pernikahan dini, kedepan akan memiliki berbagai dampak negatif untuk anak.

Target Jurnalis

Redaksi by Redaksi
April 26, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
26
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Soal Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Tastura Mengajar: Telah Merampas Pendidikan Anak

Target Jurnalis

Pernikahan antara Sapar (55) dan Sahmin (16) warga asal Dusun Ngabok, Desa Pelambik, Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah (Loteng) kini menjadi sorotan berbagai pihak.

Diantaranya adalah aktivis dari Tastura Mengajar, sebuah lembaga yang fokus bergerak di pendidikan untuk anak-anak di Loteng.

Ardi Kusuma, selaku koordinator sektor pendidikan Tastura Mengajar menyampaikan kalau praktik pernikahan tersebut telah merampas hak pendidikan anak.

“Tentu kejadian itu sangat kita sayangkan, karena hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk bermain dan berinteraksi dengan teman-temannya telah hilang,” jelasnya.

Sesui amanah Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 bahwa usia minimal untuk menikah adalah 19 tahun baik untuk perempuan maupun laki-laki.

“Artinya praktik pernikahan tersebut juga telah melanggar Undang-Undang,” lanjut Ardi Kusuma yang juga Dosen STIS HARSYI Loteng itu.

Maka baik orang tua ataupun yang menikahkan mereka, berpotensi melakukan pelanggara hukum.

“Karena jelas telah melanggar undang-undang dan seharusnya bisa ditindak lanjuti,” lanjut Ardi Kusuma.

Selain itu, ia juga menerangkan kalau praktik pernikahan dini, kedepan akan memiliki berbagai dampak negatif untuk anak.

Soal Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Tastura Mengajar: Telah Merampas Pendidikan Anak

“Akan banyak dampak yang terjadi, baik secara psikologi, reporoduksi serta kondisi sosial dari anak yang akhirnya tidak akan bisa tumbuh dengan baik,”

“Namun dampak paling nyata yang saat ini dirasakan adalah hilangnya hak pendidikan anak, karena sudah fokus untuk mengurusi rumah tangganya,” tutup Ardi Kusuma.

Previous Post

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Amaq Imi Ke Kejaksaan

Next Post

Soal Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Tastura Mengajar: Telah Merampas Pendidikan Anak

Redaksi

Redaksi

Next Post

Soal Pernikahan Dini di Lombok Tengah, Tastura Mengajar: Telah Merampas Pendidikan Anak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77