• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Amaq Imi Ke Kejaksaan

Target Jurnalis

Redaksi by Redaksi
April 26, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Amaq Imi Ke Kejaksaan

Lombok Tengah

Polres Loteng Limpahkan Berkas Perkara Penganiayaan Amaq Imi Ke Kejaksaan

, (NTB) – Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat telah menyerahkan berkas perkara tahap I kasus tindak pidana penganiayaan terhadap korban Marzun Alias Amaq Imi ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizki Pratama S.Tr.K mengatakan, berkas perkara yang dilimpahkan terkait dengan satu orang tersangka tindak pidana penganiayaan berinisial MR (37) warga Desa Tumpak Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Sat Reskrim Polres Lombok Tengah sudah menyerahkan berkas perkara tahap I dengan tersangka MR pada Selasa (26/4),” kata Kasat Reskrim, di Praya.

Sedangkan untuk dua orang rekan pelaku yaitu atas nama AD dan N untuk saat ini masih dalam proses pendalaman serta terhadap saksi G yaitu kakak kandung dari tersangka masih dilakukan pemanggilan oleh penyidik, yang mana saudara G diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap korban, Kasat Reskrim berharap saudara G dapat menyerahkan diri agar proses penyidikan atas kasus tersebut bisa berjalan lancar dan cepat diselesaikan.

Kasat Reskrim memastikan bahwa berkasnya sudah lengkap tinggal tunggu hasil penelitian Jaksa. Dikatakannya, dalam pengumpulan berkas dan barang bukti, Polres Lombok Tengah telah melakukan prosedur penyidikan sesuai aturan yang berlaku.

“Penyidik sat reskrim Polres Lombok Tengah telah berupaya maksimal dalam mengungkap kasus ini dan Alhamdulillah sudah mendapat titik terang,” ungkap Kasat.

Sebelumnya Amaq Imi warga Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban kekerasan atau tindak pidana penganiayaan oleh sejumlah orang pada Selasa (19/4) lalu.

Akibat kejadian tersebut Amaq Imi mengalami luka-luka dan saat ini sedang mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, yang ditemui saat sedang menjenguk Amak Imi di Rumah Sakit Bhayangkara berharap semoga Amaq Imi segera sembuh dan pulih sehingga dapat kembali beraktifitas seperti biasa.

Previous Post

MENGGAPAI DOSA TUJUH TURUNAN MELALUI PENGADAAN TANAH PUSKESMAS Oleh : Muhamad Sahirudin/ Daink

Next Post

Selain itu, ia juga menerangkan kalau praktik pernikahan dini, kedepan akan memiliki berbagai dampak negatif untuk anak.

Redaksi

Redaksi

Next Post

Selain itu, ia juga menerangkan kalau praktik pernikahan dini, kedepan akan memiliki berbagai dampak negatif untuk anak.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77