• Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Pembuatan HAKI Empat Kriya Unggulan Daerah Difasilitasi Pemprov NTB

admin by admin
Maret 1, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Headline, Hukum & Kriminal, Investigasi, Kab Bima, Kab Dompu, Kab Lombok Barat, Kab Lombok Tengah, Kab Lombok Timur, Kab Lombok Utara, Kab Sumbawa, Kab Sumbawa Barat, Kota Bima, Kota Mataram, Peristiwa, Politik
0
Pembuatan HAKI Empat Kriya Unggulan Daerah Difasilitasi Pemprov NTB
0
SHARES
24
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Mataram, TARGETJURNALIS.Com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat memfasilitasi pelaku industri kecil menengah untuk membuat hak atas kekayaan intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar empat kriya unggulan daerah tidak diakui orang lain.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti, di Mataram, Senin, menyebutkan empat kriya unggulan daerah yang sedang dalam proses pembuatan HAKI adalah kerajinan ketak, mutiara, tenun, dan cukli.

“Kalau ketak masih proses, sedangkan mutiara insya Allah akan keluar tahun ini karena sudah selesai semua dokumennya. Untuk tenun dan cukli, kami masih menunggu usulan dari komunitas IKM,” katanya usai mengikuti rapat koordinasi percepatan industrialisasi NTB melalui akses permodalan usaha IKM.

Dengan adanya HAKI, menurut dia, akan memberikan jaminan bahwa produk khas NTB tidak akan dibajak oleh orang lain. Selain itu, untuk menghindari serbuan produk serupa mengatasnamakan daerah asal.

Nuryanti mengatakan pembuatan HAKI untuk kriya mutiara dilakukan secara mandiri oleh pelaku IKM, namun pihaknya tetap memfasilitasi agar prosesnya segera rampung. Sedangkan pelaku IKM kriya ketak mendapatkan bantuan pembiayaan proses mendapatkan HAKI.

“Kalau kriya tenun dan cukli, kami akan kumpulkan dulu komunitasnya, kalau memang ada kendala dari sisi biaya, pemerintah siap hadir membantu,” ujarnya.

Selain empat kriya unggulan daerah tersebut, kata dia, pihaknya juga tetap memberikan perhatian kepada produk kerajinan yang lainnya untuk mendapatkan HAKI.

Salah satunya adalah industri busana muslim yang sekarang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi NTB, bersama pemerintah kabupaten/kota bekerja sama dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB.

Dinas Perindustrian NTB juga terus memberikan edukasi kepada para pelaku IKM busana berbahan baku kain tenun lokal agar tidak sembarangan mempublikasikan desain terbarunya. Sebab, sudah terbukti ada produk busana tenun khas NTB yang ditiru dan diproduksi pabrik, kemudian dijual di Jakarta.

“Kami imbau jangan ekspose dulu desain baru, daftarkan HAKI desainnya baru produksi. Kami khawatir, nanti sudah bagus diklaim oleh orang lain,” ucapnya pula.

Tidak hanya busana tenun, kata dia, produk kuliner khas NTB juga sudah banyak dimanfaatkan oleh orang luar daerah untuk mendapatkan keuntungan. Misalnya, ayam rarang dijual oleh orang luar NTB, tapi tidak memberikan semacam biaya kemitraan.

Begitu juga dengan nasi Puyung Inak Esun yang merupakan kuliner khas di Kabupaten Lombok Tengah, dan sudah sangat terkenal. Kuliner tersebut ada dijual di bandara oleh orang luar NTB, namun tidak memberikan biaya kemitraan kepada pemilik asli dari kuliner tersebut.

Oleh sebab itu, kata Nuryanti, pihaknya mendorong para pelaku IKM untuk mengurus HAKI. Pemerintah daerah siap memfasilitasi dari sisi proses maupun biaya.

“Produk makanan-minuman khas NTB yang sudah ada HAKI, seperti susu kuda liar Dompu, dan madu alam Sumbawa, serta kangkung Lombok,” kata Nuryanti.**

Previous Post

OJK-Dinas Perindustrian NTB Saling Sinergi Untuk Permudah IKM Akses Pembiayaan

Next Post

Ada Yang Bersedih Adapula Riang Gembira, Mohan Bakal Rangkul Seluruh Kader

admin

admin

Next Post
Ada Yang Bersedih Adapula Riang Gembira, Mohan Bakal Rangkul Seluruh Kader

Ada Yang Bersedih Adapula Riang Gembira, Mohan Bakal Rangkul Seluruh Kader

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77