Ketua Umum Deklarasi NTB Agus Sukandi Pertanyakan Pungsi Dewas BLUD RSUD Praya.
Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) – Ketua Deklarasi NTB mempertanyakan Pungsi Dewan Pengawas (Dewas), BLUD Rumah Sakit Praya Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat yang dinilai kurang aktif dan terkesan tidak ada kejelasan sampai hari ini. Mengingat pengangkatan yang tidak transparansi atau diumumkan secara publik sesuai UU Nomer 14 Tahun 2008 Tentang keterbukaan Informasi, kami dari Deklarasi NTB mempertanyakan keberadaannya hingga saat ini, serta mekanisme pengangkatan yang sesuai.
Agus Sukandi ketua Deklarasi NTB , menyayangkan keberadaan Dewas BLUD perlu ada penyegaran mengingat peraturan Bupati (Perbup),16.A tahun 2022 yang dimana belum di jalankan sesuai mekanisme yang ada.
Kami melihat Dirut RSUD Praya terkesan tertup terkait pengusulanya, Sehingga keberadaanya kami patut dipertanyakan selaku Lembaga Swadaya Masyarakat dan Sebagai representasi Masyarakat Lombok Tengah,” Ucap Agus
Lanjut Agus Sukandi, mempertanyakan siapa saja nama nama yang sudah ditetapkan perihal dewas BLUD Praya saat ini, serta mekanisme pengusulanya harus jelas dan transparansi semenjak Direktur RSUD Praya sudah diganti dan ditetapkan saat ini. Kami duga usulan dewas BLUD jauh dari apa yang kita harapkan. Terlebih perombakan atau pergantian masa keberadaan Dewan Pengawas BLUD ini 5 Tahun sekali.
Di tambahkan, Lalu Panji Ardiansyah. Mengingat Berdasarkan Undang-Undang nomor 44 tentang rumah sakit dan Peraturan Pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum, yang mengamanatkan bahwa keberadaan Dewas sangat penting keberadaannya. “Tidak hanya sekedar sebagai pelengkap administrasi saja, namun secara teknis keberadaan Dewan Pengawas ini akan menjadikan manajemen rumah sakit akan berjalan dengan baik,” Tandasnya.
JB/TJ


