• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Aksi Demonstran KASTA NTB Di Pengadilan Negeri Mataram, Bukti Kepedulian Sesama Aktivis.

Redaksi by Redaksi
Juni 15, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Aksi Demonstran KASTA NTB Di Pengadilan Negeri Mataram, Bukti Kepedulian Sesama Aktivis.
0
SHARES
22
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Aksi Demonstran KASTA NTB Di Pengadilan Negeri Mataram, Bukti Kepedulian Sesama Aktivis.

Target-Jurnalis-Mataram,(NTB) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB melakukan demontrasi di depan Kantor Pengadilan Negera (PN) Mataram pada Rabu (14/6/2023).

Demonstrasi itu dilakukan guna memberikan dukungan kepada aktivis M Fihiruddin yang dilaporkan DPRD NTB gegara bertanya di grup WhatsApp beberapa waktu yang lalu.

“Gerakan ini ditujukan guna memberikan dukungan moral saudara kita Fihiruddin yang saat ini mejalani sidang pembacaan tuntutan untuk bisa kuat dan tabah,” kata Presiden LSM KASTA NTB Lalu Wink Haris pada Rabu (14/6/2023).

Dalam orasinya, mewakili LSM dan gerakan aktivis NTB, Wink Haris meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) dapat membebaskan Fihiruddin.

“Berangkat dari keprihatinan kami bahwa ada aktivis yang bahkan sampai masuk penjara gara-gara bertanya, memberikan kritik kepada lembaga yang menjadi wakil rakyat,” bebernya.

“”Innalillahiwainnailairojiun, kita pantas bersedih dengan adanya kasus ini,” sambungnya.

Pihaknya melihat, dari kasus yang menimpa Fihiruddin, tampaknya para pejabat publik, khususnya DPRD NTB tampaknya tidak siap dan tidak dewasa dalam mengahapi kritik.

Sehingga, meminjam “aparat negara” untuk melakukan penindakan.

Eloknya, kata Wink Haris, DPRD NTB seyogianya hanya menjawab pertanyaan yang dilontarkan tersebut. Membalas kritik dengan data, dengan argumentasi.

“Tidak semua persoalan yang ditafsirkan sebagai penghinaan, harus berakhir di pengadilan. Masih banyak pola penyelesaian masalah lain yang bisa ditempuh, lewat kekeluargaan,” ungkapnya.

“Menurunt kami, pertanyaan itu sebetulnya cukup dijawab di grup, kan selesai. Jangan dibawa ke luar (grup). Apalagi menyebabkan sampai yang bersangkutan mendekam di penjara, ini kan tidak berprikemanusiaan,” sambungnya.

Wink Haris mengaku, pihaknya akan terus melakukan aksi hingga harapan mereka dapat dipenuhi.

“Tuntutan kami adalah segera bebaskan saudara Fihiruddin,” jelasnya.

Sementara itu, Fihiruddin yang ditemui di PN Mataram mengaku tidak mengetahui adanya gerakan dari LSM KASTA NTB yang memberikan dukungan terhadap dirinya. Kendati demikian, Fihir mengapresiasi unjuk rasa tersebut.

“Ini tentu dukungan yang sangat berarti untuk saya,” ungkapnya.

Lebih jauh, Fihiruddin angkat bicara ihwal kasus yang menimpa dirinya. Fenomena adanya pelaporan terhadap aktivis, kata Fihir bisa menjerat siapapun.

Dirinya hanya contoh kecil. Pelaporan oleh DPRD, sebagai represetasi perwakilan kepada aktivis menjadi preseden buruk dalam konteks demokrasi hari ini.

“Fenomena yang terjadi kepada saya tidak menutup kemungkinan terjadi juga kepada aktivis yang lain, ini jadi alarm pembungkaman,” jelasnya.

Soliditas aktivis, kata Fihir tidak boleh diganggu oleh ancaman apapun.

“Boleh kita beda ide, beda pandangan, tetapi tidak boleh pecah dalam memperjuangkan kebenaran, apalagi kepada penguasa,” jelasnya.

Fihir menggarisbawahi, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketika masyarakat sipil yang tidak punya kuasa dilaporkan, maka ‘seolah-olah’ diatensi serius.

“Saya itu kurang dua bulan kemudian dijadikan tersangka. Tapi pada prinsipnya kita tetap mematuhi proses hukum. Kami jalankan semuanya sesuai dengan aturan,” jelasnya.

Sebagai informasi, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Mataram yang semula dijadwalkan pada Rabu (14/6/2023) pukul 10.00 Wita ditunda.

JB/TJ

Previous Post

Buka Rakor PPI NTB, Ini Pesan Gubernur NTB

Next Post

Gubernur Bang Zul : Hadirnya BPKH di NTB Mudahkan Masyarakat Tunaikan Ibadah Haji

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gubernur Bang Zul : Hadirnya BPKH di NTB Mudahkan Masyarakat Tunaikan Ibadah Haji

Gubernur Bang Zul : Hadirnya BPKH di NTB Mudahkan Masyarakat Tunaikan Ibadah Haji

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77