• Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Diduga Hindari Pajak Proyek Revitalisasi Jaringan irigasi, Subcont Pekerjaan Tanpa Kontrak

Redaksi by Redaksi
Mei 13, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Diduga Hindari Pajak Proyek Revitalisasi Jaringan irigasi, Subcont Pekerjaan Tanpa Kontrak
0
SHARES
41
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Hindari Pajak Proyek Revitalisasi Jaringan irigasi, Subcont Pekerjaan Tanpa Kontrak

Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) – Proyek Revitalisasi Jurang Sate Hilir, jaringan irigasi sekunder bersumber dari dana LOAN dengan kontraktor Pelaksana PT Minarta KSO PT. Bahagia “pengerjaannya terkesan asal asalan dan menghindari pajak Dari pantauan kami dilapangan pekerjaan tersebut di subcontract kan pada pihak ketiga yang artinya ada kontrak dibawah kontrak, dari kontrak di subcont lagi. dan Tidak berhenti disitu setelah diterima oleh pihak subcont diduga pekerjaan dibuang lagi ke pemborong dan pemborong menjual kembali dengan harga permeter kubikasi pada tukang alhasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan ungkap Agus Sukandi

Dan anehnya pekerjaan yang dj subcont tersebut tanpa melalui proses kontrak hanya modal kepercayaan . di sinyalir hal tersebut dilakukan untuk menghindari pajak retribusi daerah sebagaimana fakta yang ada dilapangan

Adapun di lokasi pekerjaan nampak terlihat para GP (Gabungan Petani) dan P3A selaku pihak subcont yang terlihat mengatur pekerja dan pemborong pekerjaan

Ketua LSM Deklarasi khawatir buruh dan tenaga lokal tidak mendapatkan upah standar yang tertuang dj dalam kontrak yang dimana di beberapa titik lokasi yang dihimpun dalam sistem pembayaran pemborong menunggu pembayaran dari pihak Kontraktor Pemenang Tender yang artinya jika pihak kontraktor lalai ataupun lari dari tanggung jawab maka pemborong dan buruh akan menangis karena tanpa adanya ikatan ( kontrak kerja) yang jelas.

“Dengan temuan tersebut kami menduga pihak kontraktor sengaja subcont pekerjaan, tanpa kontrak kerja yang jelas untuk menghindari pajak retribusi daerah. dan subcont revitalisasi jaringan irigasi tersebut jelas jelas tidak mempunyai payung hukum sesuai dengan ketentuan yang sudah di atur dalam PP No. 12 th 2021 dan PP No. 93 . JDIH/LKPP tentang Pengadaan Barang dan Jasa,” Paparnya Ketua LSM Deklarasi. Agus Sukandi.

“Lanjut Sukandi, kami meminta kepada masyarakat dan pihak terkait, untuk mengawasi khususnya pada pihak PPK Balai Wilayah Sungai (BWS) NTB selaku Pengguna Jasa, agar mengevaluasi kinerja dan menegur Perusahaan Pemenang Tender. ,Revitalisasi Jaringan Irigasi Sekunder tersebut agar hasil tercapai sesuai dengan harapan masyarakat dan petani selaku pihak penerima manfaat tidak dirugikan,”Ujarnya.

JB/TJ

Previous Post

Pathul Bahri Pimpin Partai Gerindra NTB Daftar Ke KPU, Loteng Target 10 Kursi

Next Post

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Tingkatkan Upaya Pencegahan Minimalisir Tindak Pidana di Sumbawa Barat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Tingkatkan Upaya Pencegahan Minimalisir Tindak Pidana di Sumbawa Barat

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Barat Tingkatkan Upaya Pencegahan Minimalisir Tindak Pidana di Sumbawa Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77