• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

KETUM LIDIK NTB Hearing di DPRD Loteng Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Desa Montong Ajan

Redaksi by Redaksi
Mei 11, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
KETUM LIDIK NTB Hearing di DPRD Loteng Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Desa Montong Ajan
0
SHARES
5
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

KETUM LIDIK NTB Hearing di DPRD Loteng Pertanyakan Hasil Audit Investigasi Desa Montong Ajan

Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) – Puluhan Anggota dan Pengurus DPW LSM Lidik NTB, Kamis 11 Mei 2023, melakukan hearing di DPRD Lombok Tengah, pertanyakan hasil audit investigasi Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya yang telah dilaporkan oleh pihaknya ke Kejari setempat.

Ketua LSM Lidik NTB, Sahabudin SE alias Citung pada kesempatan tersebut menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan sejumlah desa ke Kejari Lombok Tengah atas adanya dugaan penyelewengan anggaran.

Salah satu yang menjadi fokus yang dilaporkan adalah Desa Montong Ajan yang diduga banyak temuan penyelewengan sehingga potensi kerugian negaranya juga lebih besar.

“Ada beberapa proyek yang dibangun pada tahun 2020 seperti RTLH, pengadaan piva, pembuatan sumur bor, hingga pembuatan jalan belum ada yang tuntas,”ujar Citung.

Pihaknya lanjut Citung, punya dokumentasi jelas atas proyek-proyek tersebut. Dan anehnya juga, lanjut Citung ada kadus yang tiba-tiba dipecat tanpa diberikan Surat Peringatan (SP).

Untuk itu, pihaknya meminta agar Inspektorat menjadikan Desa Montong Ajan sebagai atensi untuk diprioritaskan agar audit investigasinya segera selesai.

Karena ada kontraktor sumur bor yang hingga 2 tahun ini imbuh Citung, belum dibayar pekerjaanya oleh Pemdes Montong Ajan.

“Untuk itu kami minta penjelasan, kenapa Inspektorat hingga saat ini belum ada penyelesaian hasil audit Desa Montong Ajan yang diaerahkan ke Kejaksaan,”tandas Citung.

Menanggapi apa yang disampaikan LSM Lidik NTB tersebut, Inspektur Inspektorat Lombok Tengah, Drs.HL.Aknal Affandi menjelaskan, pihaknya akan menjelaskan tentang persoalan tersebut, sesuai dengan tugas dan fungsi Inspektorat.

Inspektorat lanjut Inspektur telah menerima surat tembusan yang ditujukan ke Kejaksaan yang berkaitan dengan laporan Lidik NTB tersebut.

Kaitan dengan hal tersebut jelas Inspektur, ada MoU dengan APH dalam hal ini, Inspektorat, Kepolisian dan Kejaksaan tentang penanganan aduan masyarakat bagaimana peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Apapun yang terjadi dalam pemerintah daerah ini, APIP harus tau juga, itu klausul yang datur dalam MoU itu. Alhamdulillah, pihak kepolisian dan Kejaksaan dengan terbuka, beberapa bulan kemudian saya menerima surat yang meminta agar aduan-aduan itu untuk bisa ditangani oleh APIP dulu,”tutur Inspektur.

Atas laporan LSM Lidik NTB tersebut, pihaknya ungkap Inspektur telah memiliki data-datanya. Setidaknya ada sekitar 9 desa yang telah dilaporkan oleh LSM Lidik NTB.

“Mekanismenya, awalnya kami menerima pelimpahan tugas (baik dari Kejaksaan atau Kepolisian), kemudian setelah kami melaksanakan tugas itu, maka kami juga memberikan hasil tugas itu kepada yang meminta,”terang Inspektur.

Dan hasil dari pelimpahan tugas itu lanjut Inspektur, boleh dipublikasi dan dijelaskan serta pemberian keterangan hanya boleh dikakukan oleh lembaga yang telah memberikan pelimpahan tugas tersebut.

“Misalkan kalau aduit investigasi diminta Kejaksaan, maka kejaksaan saja yang boleh mempublikasikan hasil audit itu,”imbuh Isnpektur.

Terkait dengan aduan atas 9 desa oleh LSM Lidik NTB lanjut Inspektur, per 31 Maret 2023 pihaknya ada telah memberikan hasilnya dalam bentuk dokument. Dan yang diadukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Dalam melakukan auditnya,kami bertindak sangat hati-hati menjalankan tugas. Kenapa? Terus terang, kami menganggap bahwa APIP itu adalah pengadilan yang utama dan pertama,”ujar Inspektur.

Karena kalau pihaknya salah melangkah jelas Inspektur, salah yang dilakukan, maka hal itu akan dipertanggungjawabkan, karena itu akan dibawa ke pengadilan kalau hal itu akan dibawa ke pengadilan.

Untuk itu, pihaknya wanti-wanti terhadap seluruh tim auditor dan pegawai Inspektorat J bahwa apa yang dikerjakan merupakan nasib orang yang diadukan.

“Apakah orang yang diadukan ini benar bersalah, maka harus fair, bila tidak bersalah juga harus fair. Jangan sampai yang benar jadi salah dan yang salah jadi benar, itu akan dipertanggung jawabkan dunia maupun akhirat.

JB/TJ

Previous Post

Polres Loteng Lakukan Pengawalan dan Pengamanan Pendaftaran Bacaleg di KPU

Next Post

Tim Puma Tangkap Terduga Pencuri Hp di Kos-kosan, 4 Hp Berbagai Jenis Diamankan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tim Puma Tangkap Terduga Pencuri Hp di Kos-kosan, 4 Hp Berbagai Jenis Diamankan

Tim Puma Tangkap Terduga Pencuri Hp di Kos-kosan, 4 Hp Berbagai Jenis Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77