Tokoh Pemuda Desa Pengenjek, Desak Kades Pecat Oknum Kadus Bermasalah.
Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) – Banyaknya persoalan dan permasalahan yang terjadi diwilayah Desa Pengenjek Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), membuat tokoh pemuda
Desa Pengenjek angkat bicara.
M. Kholik selaku tokoh pemuda desa pengenjek mengatakan dengan tegas, bahwa pihak pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa Pengenjek harus berani mengambil tindak tegas atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum kadus nakal yang tidak seiring dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa,”tuturnya pada Target-Jurnalis Minggu 12/03/2023.di rumahnya.
“Selanjutnya, ada beberapa kasus di desa pengenjek yang di laporkan masyarakat Desa Pengenjek , namun Pemerintah Desa Pengenjek tidak berani ambil sikap tegas pada perangkatnya, Belum selesai kasus dugaan pungli oknum kadusnya, masuk lagi pengaduan ke kami tentang pemotongan bantuan PKH yang kemarin turun kemasyarakat.
dan melihst hal tersebut Kepala Desa Pengenjek tidak punya alasan lagi untuk mempertahankan perangkatnya dimana diduga oknum tersebut melakukan pelanggaran hukum yang sangat merugikan masyarakat, melakukan perbuatan menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan wewenang tugas dan tanggung jawab serta merusak nama baik Pemerintah Desa,”Kata M.Kholik.
“Lanjut Holik. ,Sekali lagi kami minta Kepala Desa dalam hal ini, Kades Pngenjek Khaerudin S.pdi mengambil sikap tegas terhadap bawahanya, disarankan agar segera berkoordinasi dengan Camat dan menerbitkan surat Surat Peringatan (SP) kepada oknum kadus yang di duga melakukan perbuatan yang dilarang oleh UU no. 6 tahun 2014 bagian ke 5 pasal 51 tentang Perangkat Desa dan jika tidak ada respon dari Kepala Desa, maka kami akan melakukan aksi menuntut Kepala Desa Pengenjek untuk segera memberhentikan oknum Kepala Dusun (Kadus) tersebut,”
Adapun jawaban dari Kepala Desa Pengenjek terkait permasalahan perangkatnya mengatakan “menginjak tahun ke 4 masa tugas tidak pernah sekalipun pihaknya memberikan surat peringatan kepada bawahannya.. Namun kali ini saya ingatkan dengan tegas jangan lagi ada pungli atupun potongan terkait pelayanan terhadap masyarakat, saya menghimbau oknum Kepala Dusun tersebut segera mengembalikan uang kepada pihak yang dirugikan terlebih lagi yang mengaitkan nama dirinya selaku Kepala Desa
Semoga permasalahan ini menjadi sebuah pembelajaran bagi perangkatnya agar tidak melakukan hal yang merugikan masyarakat dalam melakukan pelayanan, jika himbauan ini tidak diindahkan oleh perangkatnya Saya selaku Kepala Desa tidak akan mentolerir lagi dan memproses sesuai dengan aturan yang ditetapkan ” Tutupnya
(TJ-02)


