Pejuang Lahan Kek Mandalika: Rencana Laporkan Oknum Pejabat Loteng Ke APH, Terkait Pembangunan Relokasi Rumah Warga Lingkar Mandalika.
Target-Jurnalis-loteng,(NTB) – Pejuang lahan mandalika berencana laporkan pembangunan rumah relokasi eks warga pemilik lahan ke APH.
terkait Pembangunan 120 unit rumah di lahan seluas 2 hektare di dusun Ngolang Desa Kute, kecamatan Pujut Lombok Tengah,(Loteng) Nusa Tenggara Barat (NTB). yang di duga syarat dengan korupsi.
Saya sebagai jubir sekaligus koordinator pejuang lahan mandalika menemukan unsur unsur yang mencurigakan sehingga menduga pembangunan perumahan yang di peruntukkan untuk relokasi warga eks sirkuit penuh rekayasa dan terindikasi praktek koruptif,” Kata Syamsul Qomar Pada Media Target-Jurnalis Rabu 01/02/2023 dini hari.
“Adapun indikasi dugaan seorang oknum pejabat yang ikut terlibat terkait dengan pembangunan rumah relokasi warga lingkar mandalika.
karena oknum pejabat, diduga terlibat rekayasa lahan untuk perumahan tersebut.
“Hal itu, mulai dari Pembayaran lahan, yang Semestinya harus jelas dan transparan, namun para Pemilik lahan hanya menandatangani slip penarikan tanpa mengetahui nominal harga tanah tersebut dan itu
Pengakuan dari warga, mereka tidak tahu harga per arenya. ,warga hanya di suruh teken slip saja oleh pihak dinas, terkait” Ketus Qomar.
“Lanjut Syamsul Qomar. ,Sementara hasil dari Penelusuran time kami, bahwa harga masing2 tanah per are RP 15 juta dan sementara harga belinya hanya 8 juta per are. ,sehingga ada selisih 7 juta dari harga per arenya. jika di total sekitar 14 Milyar selisihnya. ,maka
Untuk itu kami akan uji ke APH terkait hal tersebut dan rencana ini, kami akan laporkan minggu depan ke Polda dan KPK,”Punngkasnya.
JB/TJ

