Pembangunan destinasi wisata danau biru, PPK tidak faham tupoksi
Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JATI NTB dan LSM Aliansi Masyarakat Menggugat (ALARM) NTB soroti pembangunan destinasi wisata Danau Biru di Desa Karang Sidemen dan Montong are.
Pasalnya, pembangunan destinasi wisata yang menelan anggaran milyaran rupiah tersebut diduga telah terjadi pengurangan kualitas material bangunan atau tidak sesuai dengan yang tercantum dalam RAB.
Berdasarkan hal tersebut, ketua LSM JATI NTB, Saddam Husain dan Sekjen LSM ALARM-NTB, Petir kemudian melakukan hearing ke Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Kamis, 26 Januari 2023.
Namun, saat melakukan hearing mereka diterima oleh Kepala Bidang (Kabid) Destinasi. Oleh karena itu, mereka kecewa dan menganggap Kepala Dinas Pariwisata pengecut.
“Kepala Dinas ini pengecut, tidak mau menemui kami. Masa kita hanya ditemui oleh Kabidnya saja,” kata Petir penuh kekesalan.
Petir menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah dan meminta DPR untuk menghadirkan Kepala Dinas Pariwisata.
“Insyaallah nanti dalam waktu dekat kami pun juga akan memanggil beliau (Kepala Dinas Pariwisata) melaui DPR, kita akan melayangkan surat kesana supaya kita ketemu lansung disana dan kita akan bersurat lagi,” ungkap Petir.
Sementara itu, Ketua LSM JATI NTB, Sadam Husain saat hearing meminta Kabid Destinasi, Agus Mawardi untuk menjelaskan apa tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) nya secara detail.
Ia pun mengatakan, Kabid Destinasi menyampaikan bahwa tugasnya hanya
mengawasi pelaksanaan seluruh program kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata.
“Saya sendiri disini mohon maaf, di polisi juga kemarin ditanya (tupoksi) saya tidak hafal detailnya. Cuma, secara umum memang tugas saya itu adalah untuk mengawasi pelaksanaan seluruh program kegiatan termasuk di sana (Destinasi Wisata Danau Biru), menunjuk konsultan pengawas yang saat ini akan mengawasi pelaksanaan di lapangan.” ujarnya menirukan penuturan Kabid Destinasi, Agus Mawardi selaku PPK pada pembangunan Destinasi Wisata Danau Biru.
“Kemudian melakukan pembayaran, kemudian juga di sana yang sudah kami lakukan jika terjadi sesuatu sehingga kontrak ini perlu adindum kami melakukan adindum, sebelumnya tentu menandatangani kontrak,” sambungnya.
Atas hal itu Saddam menilai, PPK tidak memahami tupoksinya sehingga ia kerap melontarkan narasi yang meresahkan.
Oleh sebab itu ia meminta kepada Bupati Lombok Tengah agar mengganti Kepala Dinas Pariwisata dan Kabidnya itu.
“Bahwa kalau sudah PPK tidak memahami tupoksinya sebagi PPK bagaimana bisa berjalan dengan baik pembangunan wisata di lombok tengah, saya minta Bupati Lombok tengah untuk Segera mengantikan Kepala Dinas dan kabidnya agar pariwisata ini lebih maju lagi,”Tegas Petir
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Tengah, Lendek Jayadi yang dikonfirmasi via whatsapp hingga berita ini diterbitkan belum memberi tanggapan,”Katanya.
(TJ-03)


