• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Gambaran APBD Loteng 2023 Sesuai Laporan Banggar DPRD Setempat

Redaksi by Redaksi
Desember 20, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Gambaran APBD Loteng 2023 Sesuai Laporan Banggar DPRD Setempat
0
SHARES
14
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Gambaran APBD Loteng 2023 Sesuai Laporan Banggar DPRD Setempat

Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) -Sesuai dengan Permendagri 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2023 dan berdasarkan hasil pembahasan badan anggaran (Banggar) yang dilaksanakan mulai tanggal 11 sampai 27 November 2022, maka DPRD sampaikan gambaran APBD Loteng tahun 2023.

Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Lombok Tengah, Hj.Nuru Adha dalam rapat paripurna DPRD Loteng, senin 28/11/3022 menyampaikan, postur anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten lombok tengah tahun anggaran 2023 antara lain:

a.Pendapatan daerah, target pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2.307.232.285.797 dengan rincian,

1. Pendapatan asli daerah ( pad), secara total target pendapatan asli daerah direncanakan sebesar Rp.315.849.210.525 dengan rincian, a.Pajak daerah, ditargetkan sebesar Rp.200.369.470.598, b.Retribusi daerah, ditargetkan sebesar Rp.32.689.670.777, c. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp.8.579.190.491, d.lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, ditargetkan sebesar Rp.74.210.878.659.

2. Pendapatan transfer daerah yang bersumber dari dana transfer pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.1.955.797.389.018 dengan rincian, 1)pendapatan transfer pemerintah pusat, sebesar Rp.1.827.244.387.000, 2)pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp.128.553.002.018

3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah target lain-lain,

a. pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar Rp.35.585.686.254, yang bersumber dari pendapatan hibah sebesar Rp.415.724.000, dan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp.35.169.962.254.

b. Belanja daerah, rencana belanja daerah pada tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp.2.291.181.454.697 dengan memperhatikan perbandingan besaran pendapatan daerah dengan belanja daerah, maka terdapat surplus sebesar Rp.16.050.831.100.

c. Pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah pada APBD 2023 direncanakan sebesar Rp .3.949.168.900, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya tahun anggaran 2022 yang merupakan pembiayaan atas penyelesaian pembangunan puskesmas Batu Jangkih dan Batunyala.

“Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp.20.000.000.000,00 yang diperuntukkan untuk pembayaran cicilan pinjaman daerah,”ungkap Hj.Nurul Adha.

Dengan demikian maka jumlah pembiayaan netto pada tahun anggaran 2023 menjadi sebesar minus Rp.16.050.831.100. Maka total pendapatan daerah ditambah dengan penerimaan pembiayaan daerah menjadi sebesar Rp.2.311.181.454.697, sedangkan belanja daerah ditambah dengan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp .2.311.181.454.697, sehingga struktur rancangan APBD Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2023 direncanakan dalam posisi berimbang.

“Adapun struktur rancangan APBD Loteng 2023 sebagaimana terlampir dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari laporan ini,”jelas Hj. Nurul Adha.

Terhadap adanya pergeseran program kegiatan antar SKPD maupun pergeseran program kegiatan skpd, secara teknis dilaksanakan oleh tim anggaran pemerintah daerah dengan berpedoman pada hasil pembahasan badan anggaran DPRD bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Sementara itu , terhadap hasil pembahasan tersebut masing-masing fraksi yang duduk dalam badan anggaran telah menyampaikan pendapat akhirnya,”pungas Hj.Nurul Adha.

JB/TJ

Previous Post

DPRD Loteng Setujui Ranperda APBD 2023

Next Post

Ini Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Lombok Tengah Atas Ranperda APBD 2023

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ini Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Lombok Tengah Atas Ranperda APBD 2023

Ini Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi di DPRD Lombok Tengah Atas Ranperda APBD 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77