78 pemilik sampaikan alas hak , Pemprov minta ITDC segera atur jadual sanding Data
Target-Jurnalis-Mataram,(NTB) – Dari sekitar 400 lebih nama yang diajukan, setelah kami teliti / verifikasi dari sekitar jam 14.00 Wita s/d jam 00.30 Wita, hanya sekitar 78 nama Masyarakat Pengklaim yang di lengkapi dengan dokumen yang bisa masuk dalam daftar yang akan disandingkan dengan data/dokumen yang dimiliki oleh ITDC,” tuturnya Kabag Hukum pemprov pada Target Jurnalis Selasa 29/11/2022 Via WassApp Dini hari.
“Selanjutnya, Benar atau tidak Otentik atau tidaknya, Akurat atau tidaknya ttg data / dokumen dari masyarakat tsb, akan diuji pada saat sanding data, bukan kami (Pemprov) yang berwenang menentukannya dan
Kami hanya sebatas Mediator saja,” ungkapnya.
karena itu atas perintah Pak Gubernur untuk membantu masyarakat semaksimal mungkin, tapi tentunya sebatas kewenangan yang kami miliki dan sesuai dengan aturan hukum.
” Dokumen-dokumen tersebut sudah kami serahkan ke Pihak ITDC untuk di verifikasi dan dicarikan data sandingannya,”katanya.
” Kami mendorong ITDC agar konsekuen, segera menetapkan jadwal kegiatan sanding data tersebut dan waktu tempatnya, bahkan
Kami juga meminta agar dalam kegiatan tersebut, ITDC mengundang Unsur dari Forkopimda, Kepolisian, Kejaksaan, Kanwil BPN, Kantah Lombok Tengah, Tim Penasehat Investasi Prov NTB dan Unsur terkait lainnya, agar pelaksanaannya benar-benar Obyektif.
Apapun hasilnya, kami berharap agar keduabelah pihak (Masyarakat Pengklaim dan ITDC) harus konsekwen menerimanya,” Terangnya Kabag Hukum Pemprov Ntb, Gunawan LR.


