• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Terduga Kasus Pencabulan Anak Kini Ditetapkan Tersangka Oleh Unit PPA Reskrim Polresta Mataram

Redaksi by Redaksi
Oktober 17, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Terduga Kasus Pencabulan Anak Kini Ditetapkan Tersangka Oleh Unit PPA Reskrim Polresta Mataram
0
SHARES
4
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Terduga Kasus Pencabulan Anak Kini Ditetapkan Tersangka Oleh Unit PPA Reskrim Polresta Mataram

Target-Jurnalis-Mataram,(NTB) – Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak dibawah umur, S, Pria 56 tahun, Guru Ngaji, alamat Lingkungan Taman Kapitan, Kelurahan Taman Sari, Ampenan, Kota Mataram akhirnya di tetapkan sebagai tersangka oleh Unit PPA Reskirim Polresta Mataram.

Ditetapkannya Tersangka pria sebagai guru ngaji ini berdasarkan hasil visum terhadap beberapa korban (anak dibawah umur), serta pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang berhasil diperiksa tim penyidik PPA.

Begitu yang disampaikan Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa SIK MH dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Gedung Wira Graha Pratama, (17/10)

Kapolresta menjelaskan bahwa berdasarkan laporan masyarakat terkait dugaan adanya tindakan tidak senono yang dilakukan seorang guru ngaji terhadap murid mengajinya. Oleh Unit PPA di tindak lanjuti dengan memeriksa beberapa korban serta keterangan orang tua korban.

“Ini diketahui oleh keluarga korban serta beberapa korban mengalami rasa sakit di bagian kelamin, atas keterang tersebut keluarga korban melaporkan ke unit PPA Reskirim Polresta Mataram,”jelasnya.

“Ada 8 anak yang usianya rata-rata 7 – 12 tahun yang pernah di cabuli, akan tetapi baru 2 korban yang berani melaporkan peristiwa tersebut,”tambahnya.

Melihat bukti-bukti yang berhasil dikumpulkan tersebut kuat dugaan bahwa adanya tindakan persetubuhan ataupun pencabulan terhadap korban sehingga S kini statusnya sudah ditetapkan tersangka .

“Dari keterangan salah satu korban bahwa dirinya mengaku bahwa S pernah memasukan alat kelaminnya ke kemaluan korban. Dan sesuai hasil visum adanya bekas luka lama di kelamin korban,”ucapnya.

Atas peristiwa itu tersangka di jerat pasal 81 (1) Jo 76 atau pasal 82 (1) Jo 76 e UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara.

Pada kesempatan itu Kapolresta Mataram mengimbau kepada masyarakat kota Mataram bila ingin dibantu untuk menghilangkan trauma pada korban pencabulan, Polresta Mataram siap membuat.

“Kami akan melakukan koordinasi dengan seluruh instansi terkait untuk dapat membantu para korban pencabulan untuk menghilangkan trauma atas peristiwa yang dialami nya,”tutupnya.

JB/TJ

Previous Post

Biddokes Polda Jatim Gelar Self Healing Trauma Untuk Korban Kanjuruhan di Blitar-JawaTimur

Next Post

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Loteng Ajak Seluruh Personel Baca Asmaul Husna

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pimpin Apel Pagi, Kapolres Loteng Ajak Seluruh Personel Baca Asmaul Husna

Pimpin Apel Pagi, Kapolres Loteng Ajak Seluruh Personel Baca Asmaul Husna

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77