• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Keberadaan TNI Untuk Menetralisir Situasi, Warga Pengawisan Jangan Mau di Provokasi

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Keberadaan TNI Untuk Menetralisir Situasi, Warga Pengawisan Jangan Mau di Provokasi
0
SHARES
153
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Keberadaan TNI Untuk Menetralisir Situasi, Warga Pengawisan Jangan Mau di Provokasi

Target-Jurnalis-Lobar,(NTB)-Keberadaan TNI di Wilayah Pengawisan dan Gili Genting Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong, Senin (4/7) lalu adalah bentuk menetralisir situasi agar tidak terjadi hal-hal Yang tidak diinginkan Yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Terkait hal itu, Ketua LIDIK NTB Sahabudin mengatakan situasi di wilayah Pengawis dan Gili Genting saat itu sangat rentan terjadinya gangguan kamtibmas Yang disebabkan adanya klaim tanah seluas 38 hektar oleh sebagian warga setempat. Padahal tanah ini sudah jelas statusnya berdasarkan riwayat tukar guling lahan antara Pemda Lombok Barat dengan PT. Reska Nayatama yang terjadi tahun 1994 saat Lombok Barat dipimpin Bupati H. Lalu Mujitahid

“Jadi sejarah ini Yang perlu kita sampaikan kepada masyarakat agar lebih paham dan mengetahui status tanah Yang sebenarnya,” jelasnya.

Jangan kemudian menurut Budin, masyarakat malah lebih percaya sama orang luar Yang tidak tahu sejarah tanah tersebut.

“Tolong orang-orang luar dari wilayah Pengawis dan Gili Genting jangan terus memprovokasi warga, berikan penjelasan Yang semestinya benar kepada masyarakat,” ajak citung sapaan Ketua LIDIK NTB Sahabudin.

Selanjutnya Sahabudin menjelaskan bahwa sejarah tanah itu dulu Yang saat ini bersertifikat HGB atas nama PT. Reska Nayatama ini adalah tanah pecatu bagi perangkat wilayah setempat.

Pencabutan status pecatu dilakukan oleh Pemda Lombok Barat tercatat dilakukan pada tanggal 3 Juli 1974. Lalu ada juga surat pernyataan penyelesaian pembayaran tanah Pemda oleh para penggarap pada 4 Januari 1975. Pada tanggal 21 Juni 1990 Gubernur NTB menerbitkan SK tentang pemberian izin lokasi pembebasan hak atas tanah kepada PT ini untuk mendirikan usaha pariwisata.

Disusul pada tahun 1991 DPRD Lombok Barat menerbitkan SK tentang penyesuaian penukaran/tukar bangunan tanah dan bangunan milik Pemkab Lobar.

“Jadi sudah jelaskan, status tanah ini “clear”. Jadi sekali lagi semua pihak dimohon untuk tetap menjaga situasi wilayah di Pengawis dan Gili Genting,” tutupnya.

Previous Post

Arahan Terbaru Kapolri ke Jajaran: Raih Lagi Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Next Post

Polisi Tangkap Oknum Guru Honor Pelaku Pelecehan Seksual Anak SD di KLU

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polisi Tangkap Oknum Guru Honor Pelaku Pelecehan Seksual Anak SD di KLU

Polisi Tangkap Oknum Guru Honor Pelaku Pelecehan Seksual Anak SD di KLU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77