• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1
0
SHARES
7
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

5 Bulan Kabur, DPO Pencurian ini Berhasil Dibekuk Tim Puma 1

Target-Jurnalis-Kota Bima, NTB (19/7) – MA alias R Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian berhasil ditangkap Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota.

DPO yang kabur lebih dari 5 bulan ini, ditangkap Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Senin (18/7) siang kemarin.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Selasa (19/7) pagi ini.

Kata Kasi Humas, MA alias R merupakan komplotan kasus pencurian. Dua rekannya, sudah lebih dulu disergap Tim Puma 1 dan tengah menjalani proses hukum.”Ia ditangkap di kos tiga bersaudara wilayah Padolo Kabupaten Bima,”sebut Kasat Reskrim.

DPO ini sebut Jufrin, ditangkap berdasar Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022, atas nama Anisa warga Kota Bima.

“Kini MA alias R telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.

JB/TJ

Previous Post

Pengurus Partai DPC HANURA berkomitmen mensukseskan agenda DPP untuk lolos di 2024

Next Post

Kapolda NTB Membuka Pembekalan dan Pelatihan PNS Polri Pensiun Siap Bahagia

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kapolda NTB Membuka Pembekalan dan Pelatihan PNS Polri Pensiun Siap Bahagia

Kapolda NTB Membuka Pembekalan dan Pelatihan PNS Polri Pensiun Siap Bahagia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77