• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Hearing di Kantor DPRD Loteng Terkait Proyek Pipanisasi dan Proyek tumpangan, Eko: Kembalikan seperti sediakala jalan kabupaten kami

Target Jurnalis

Redaksi by Redaksi
Mei 18, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
90
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Hearing di Kantor DPRD Loteng Terkait Proyek Pipanisasi dan Proyek tumpangan, Eko: Kembalikan seperti sediakala jalan kabupaten kami

Target Jurnalis
Lombok Tengah – Hearing di kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah ter

Hearing, Ketua Satgas GNP Tipikor L. Eko Mihardi
kait Proyek Pipanisasi dan Proyek tumpangan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhalip 17/05)2022

Hadir dalam Hearing tersebut, Sekjen Pemuda Pancasila (PP) Sahirudin, Ketua Lidik NTB Sahabudin, Ketua Satgas GNP Tipikor L. Eko Mihardi, Anggota Komisi III, Ibu Ratmina, Haji Bintang, Balai Wilayah Sungai (BWS), P.T Nindya Karya (NK) yang diwakili oleh Fahrudin dan Dinata selaku Humas NK, Kadis PUPR, dan Kabid Binamarga

Dalam Hearing tersebut Ketua satgas GNP Tipikor L. Eko Mihardi angkat bicara, “materi yang telah saya sampaikan saat Hearing harus diatensi oleh BWS dan NK dan dilaksanakan karena apa yang saya sampaikan berdasarkan investigasi, de facto (fakta) di lapangan dan aspirasi masyarakat yang terdampak, dilihat mulai dari perbaikan jalan agar seperti sediakala dan penutupan galian harus sesuai dengan aturan jangan sampai asal asalan, juga pembuangan bekas galian harus di sediakan lokasi khusus, serta jalan/akses yakni, mulai dari pertigaan pom bensin darek hingga lambuh harus diperbaiki total, jangan hanya di tutupi oleh tanah liat karena kita tahu dijalan tersebut tidak ada rabat beton, badan jalan tersebut retak – retak akibat eksafator ban baja yg seharusnya menggunakan eksafator ban karet, “ungkap Eko.

“Saya juga menanti kebenaran pernyataan saudara Fahrudin NK di salah satu media online bahwa paling telat bulan mei 2022 rekondisi akan selesai dan saudara farhrudin meminta masyarakat di harap bersabar

Eko melanjutkan, “Perlu saya tegaskan jika masa kontrak dan pemeliharaan selesai namun jalan Kabupaten Lombok Tengah masih rusak, saya meminta jangan lagi ada mediasi yang menghasilkan mediasi, dan Dinas PUPR harus melaporkan NK Ke APH atas kerugian yang di alami oleh Kabupaten atas kerusakan infrastruktur, “lanjutnya.

“Terkait P.T telkomsel (Mitratel) dengan subkon PT tTapan Mas yang menumpang pemasangan kabel HDPE dan kabel optik ternyata belum bersurat resmi kepada NK, lalu siapa yang mengijinkan kabel tersebut dipasang berdampingan satu galian dengan pipa milik NK?

“Patut di duga ada pungli sebab kita tau ada biaya penanaman di RAB milik Telkomsel (Mitratel) Tapan Mas, selain itu Kabid Binarmarga lalu zulkarnain ST, MT saat Hearing juga mengatakan bahwa, pihak Telkomsel belum memiliki rekomendasi dari tim koordinasi tata ruang Kabupaten Lombok Tengah. “kata Eko

“Kesimpulan dari Hearing pihak NK dan BWS akan memberikan kontrak kerja dan RAB kepada komisi III, Jika komisi III telah mengirim surat resmi sesuai permintaan dari NK dan BWS, selanjutnya pihak NK tidak akan di tumpangi lagi oleh kabel Terkomsel, dan saya meminta komisi III terkhusus dengan hormat Haji Bintang yang kediamannya di Desa Ranggagata karena di Ranggegata pintu masuk pemasangan kabel optik ke lombok tengan serta Kabid Binarmarga untuk menyetop pekerjaan pemasangan kabel optik karena belum memiliki rekomendasi dari Tim Koodinasi Tata ruang Kabupaten Lombok Tengah. “tutup Eko.

Previous Post

Komentar GNP TIPIKOR terkait Surat Berita Acara Mediasi terkait proyek penggalian pipa

Next Post

Sigap Sat Sabhara Polresta Mataram Tangani Korsleting Listrik, Toko Top Fashion Nyaris Terbakar

Redaksi

Redaksi

Next Post

Sigap Sat Sabhara Polresta Mataram Tangani Korsleting Listrik, Toko Top Fashion Nyaris Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77