Seorang Wartawati dimarahi oleh Pegawai Pengadilan Negeri Mataram karena merekam atap PN yang bocor

Lombok Barat, NTB – Yana, panggilan akrabnya adalah seorang Wartawati dari salah satu media di Lombok yang sempat kontra dengan salah seorang Pegawai Kantor Pengadilan Negeri Mataram inisial “F”, kejadian tersebut berawal saat Yana akan klarifikasi terkait putusan sidang pra peradilan kasus penggeregahan
Alhasil dengan keadaan yang masih basah akibat curah hujan yang turun, dan saat berjalan masih di tengah – tengah ruang publik kantor PN Mataram, tanpa direncanakan dengan spontan Yana melihat atap yang bocor dan langsung merekamnya dan sontak menimbulkan reaksi dari salah satu Pegawai Pengadilan Negeri Mataram berinisial “F” karena melihat Yana merekam atap bocor tersebut dan melarang Yana untuk tidak merekam atap bocor itu dan meminta Yana menghapus rekaman tersebut
“Saat itu, kebetulan ada liputan terkait putusan sidang pra peradilan kasus pengeragahan dan setelahnya saya meminta permisi pada rekan – rekan PN Mataram yang ada saat itu dan bertanya kepada salah seorang pegawai laki – laki , Humas di bagian mana ? beliau langsung menunjukkan ke arah mbak yang berinisial “F” ini dan saya langsung bertanya nke mbak “F”, “kami mau bertemu orang Humas, di mana? dan mbak “F” menjawab untuk apa mau bertemu Humas, terus saya jawab, “saya mau klarifikasi, kemudian mbak “F” balik bertanya lagi, klarifikasi soal apa? terus saya jawab, “klarifikasi putusan sidang pra peradilan, “kata Yana.
“Setelah itu, Saya jalan dan saat itu memang masih basah banget di tengah – tengah di ruang publik dan spontan tiba – tiba saja saya melihat atapnya bocor terus saya rekam, dan mbak “F” ini berkata kepada saya, “jangan direkam, hapus rekamannya, terus saya jawab, “mbak saya ini dari media, saya berhak merekam ini karena ini fasilitas publik
Dan kebetulan saat itu saya masih kenakan ID Card Pers saya.
Kemudian, mbak “F” berkata lagi ke saya, “kalau gak hapus rekaman itu saya tidak mempertemukan mbak dengan orang Humas, terus saya jawab, “Knp mbak ? Kita kan mau ketemu orang Humas dan kita juga mau mempertanyakan terkait atap bocor ini tetapi mbak “F” tetap ngotot dan berkata, “tadi pertanyaannya beda, terus saya jawab, ” ini kan kondisi fleksibel mbak, spontan, “ujar yana.
“Akhirnya, saya rekam mbak “F”, “kenapa kamu rekam – rekam saya, dengan sontak saya jawab, kenapa mbak ?, Saya akan laporin kamu, ujar mbak “F” ke saya, terus saya jawab, “silahkan, kemuadian mbak “F” berkata lagi kalau begitu kamu juga saya photo, “ujarnya dengan nada tinggi sementara saya datar aja, “ungkap Yana.
” Kemudian mbak “F” langsung menarik masker saya, terus saya bilang, ini sudah nyentuh fisik lho, akhirnya para pengunjung PN Mataram yang berada saat itu heboh nyamperin saya, sampai orang Humas datang dan berkata, “mbak, mari
ngomong baik – baik aja sama saya, kata orang Humas tersebut
Dan saya jelaskan ke orang Humas tetapi mbak “F” masih marah – marah terus jadi saya tinggalin dan saya bertanya kepada salah seorang dari Humas yang berinisial “mas R”
“Apakah mbak “F” ini punya kapasitas untuk melarang wartawan merekam fasilitas publik yang ada di Pengadilan Negeri, tanya saya ke orang Humas inisial ” R” tersebut, jawaban beliau, “tidak.
“Setelah itu, saya sudah calm down ( bahasa inggris, red ) tenang, akhirnya orang Humas ngomong sama stafnya untuk dipertemukan tetapi tidak ada titik temu dan mbak “F” ini tetap mau melapor tetapi saya tidak tau mau dilaporin ke mana ?, terus mbak “F” bilang lagi ke saya, “saya bakakan menghubungi pengacara saya, “kata mbak “F”
“Sementara, sewaktu saya bertemu dengan Humas menanyakan tentang sidang pra peradilan dan orang Humas sudah menjawabnya, dan saya juga tanyakan kenapa atap PN ini bocor padahal itu baru dibangun, bapaknya cuma bilang masih dalam maintenance, cuma itu jawaban dari Humas, “kata Yana.
“Tanggapan saya mau dilaporkan oleh mbak “F” itu saya sih santai aja, dan kebetulan saya juga berkoordinasi dengan teman – teman pakar hukum dan ada juga seorang Hakim yang menyarankan saya untuk melaporkan mbak ini karena menurut beliau mbak “F” ini bertingkah arogan dan dia tidak boleh teriak – teriak di Pengadilan,
“Harapan saya sebenarnya simpel aja sih, biar dievaluasi kinerja dari teman – teman, rekan – rekan yang ada di Pengadilan Negeri Mataram, supaya bisa menjadi lebih ramah, tidak arogan, tidak teriak – teriak dan menjadi lebih wellcome, “tutup Yana. A.JT/TJ

