• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Jelang Bulan Ramadhan Polsek Pujut Tekan Peredaran Miras Dan Penyakit Masyarakat Lainnya

Targetjurnalis - NTB

Redaksi by Redaksi
April 2, 2022
in Uncategorized
0
0
SHARES
13
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Jelang Bulan Ramadhan Polsek Pujut Tekan Peredaran Miras Dan Penyakit Masyarakat Lainnya

LOMBOK TENGAH, NTB – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1443 H Polsek Pujut gencarkan razia peredaran minuman Keras (Miras) dan Penyakit masyarakat (Pekat) lainnya, sebagai upaya menciptakan Kondisi Masyarakat yang Kondusif serta sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah pada bulan Suci Rhamadan, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat 01/04/2022 sekitar pukul 20.21 Wita.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, Menjelaskan bahwa razia miras tersebut dilaksanakan menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan serta beroperasinya kembali penjualan miras dan juga kebisingan suara Sound Musik/Kafe remang-remang hingga larut malam.

Menindak lanjuti laporan dan aduan Masyarakat tersebut Kapolsek Pujut segera mengambil langkah dan tindakan nyata dengan menyasar seluruh tempat-tempat yang diduga adanya peredaran Miras dan Kafe remang remang.

“Adapun lokasi yang disasar adalah sepanjang jalan Baypass BIL-Mandalika Desa Sukadana dan Kafe remang remang di Pantai Tanjung Aan” ungkap IPTU Derpin

Untuk penjual miras yang kedapatan menjual miras diberikan sanksi berupa teguran lisan agar tidak mengulangi berjualan miras kembali, sementara barang bukti miras yang ditemukan diamankan di Mapolsek Pujut.

Sementara untuk Kafe remang -remang dilakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran dan adanya Narkoba, Sajam dan Handak, Dalam kegiatan itu dilakukan juga himbauan Kamtibmas untuk bersama sama menjaga kondusifitas keamanan menjelang bulan puasa.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pujut IPTU Derpin Hutabarat, SH, M. Hum dan didampingi anggota Jajaran Polsek Pujut.

Previous Post

Dampak dari event motogp mandalika 2022 Poltekpar Lombok dapat urutan ke-2 untuk pendaftar terbanyak dari 6 Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata

Next Post

Diduga Memuat Bantuan Pemerintah Untuk Dijual Keluar Daerah, Truk Fuso Diamankan Polsek Praya Timur

Redaksi

Redaksi

Next Post

Diduga Memuat Bantuan Pemerintah Untuk Dijual Keluar Daerah, Truk Fuso Diamankan Polsek Praya Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77