• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Polda NTB Ringkus 2 Perempuan Diduga Pengiriman PMI Illegal

admin by admin
Januari 11, 2022
in Hukum & Kriminal
0
Polda NTB Ringkus 2 Perempuan Diduga Pengiriman PMI Illegal
0
SHARES
14
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Ntb.Jurnalis.com – Dua terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang dan atau pekerja migran Indonesia (PMI) diamankan di Mapolda NTB.

Keduanya berinisial SH dan DH. Mereka diduga terlibat dalam pengiriman orang ke Negara Turki.

Kabid Humas Polda Artanto mengungkapkan, penangkapan keduanya atas dasar laporan korban LS yang direkrut pada 2 Juni 2021 lalu.

“Ya, perekrutannya korban di Dusun Kedome, Desa Ketapang Raya, Kec Keruak, Kabupaten Lombok Timur (Lotim),” ungkap Artanto dalam jumpa persnya di Mapolda setempat, Selasa (11/1/2022) siang.

Artanto menyebut, korban direkrut oleh sponsor SH dan pekerja lapangan DH untuk menjadi PMI ke luar negeri.

Kedua korban diimingi dengan tenaga Pengasuh Manula (Orang lanjut usia) dengan gaji yang akan diterima sebesar 21 juta untuk 3 bulannya, kontrak selama 2 tahun.

“Ya, atas janji tersebut, korban pun bersedia diberangkatkan ke Jakarta untuk pembuatan paspor dengan identitas korban dituakan dan mendapat uang tif sebesar 3jt,” jelas Artanto.

Artanto menjelaskan, kurang lebih 2 minggu, korban kemudian diberangkatkan dan dijemput agen setempat, lalu korban dipekerjakan ke majikan (BABA).

Selama bekerja, LS mengalami perbuatan yang tidak menyenangkan berupa sering dicaci maki serta dimarah tanpa alasan yang jelas.

“Sehingga atas apa yang dialami korban, sehingga melarikan diri menuju KBRI Ankara guna meminta perlindungan dan meminta tolong agar dipulangkan ke negara Indonesia,” jelasnya.

Pada 11 Desember 2021, sambung Artanto, korban dipulangkan oleh pihak KBRI dan selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada SPKT Polda.

“Atas dasar itu, kedua terduga pelaku diringkus Tim Ditreskrimum pada Senin (10/1/2022,” pungkas Artanto.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Hari Brata mengatakan, pengiriman PMI yang dilakukan dua terduga adalah Ilegal, tanpa dilengkapi dengan dokumen pengiriman yang sah dari pemerintah.

Selain itu, kata Hari, data korban juga dipalsukan. Lebih spesipik lagi, yang dipalsukan adalah umur PMI yang dituakan agar diterima oleh pihak Turki.

“Ya, mereka melakukan ini tanpa izin dan jelas ilegal, prosedur yang sebenarnya itu harus melalui mekanisme Dinas Tenaga Kerja dan berbadan hukum,” jelasnya

Mengenai pemalsuan berkas yang dilakukan kedua trrduga pelaku, tegas Hari, Polisi masih mendalami kasusnya.

“Ya, apakah ada keterlibatan orang dalam atau hanya mereka yang melakukan hal itu untuk mengelabui petugas,” tegas Hari.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Abri Danar Prabawa tidak membenarkan perekrutan tenaga kerja secara perseorangan, dalam artian tanpa melalui PT dan dengan prosedur yang ada.

Diapun mengapresiasi tindakan cepat yang dilakukan Polda NTB yang telah mengungkap pengiriman PMI ilegal itu.

Dia berharap, hal itu dapat menjadi efek jera bagi para pelaku dan pembelajaran bagi para calon PMI.

“Ya, mudahan ini menjadi efek jera bagi siapa saja yang bertindak seperti ini,” pungkasnya. (Ridwan)

Previous Post

Polsek Buer Berikan Tali Asih Korban Kebakaran di Desa Kalabeso

Next Post

Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Penerimaan Polri

admin

admin

Next Post
Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Penerimaan Polri

Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Penerimaan Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77