• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Gub NTB Tandatangan Kontrak Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Bersama Warga GTI

admin by admin
Januari 11, 2022
in Uncategorized
0
Gub NTB Tandatangan Kontrak Kerja Sama Pemanfaatan Tanah Bersama Warga GTI
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Ntb.Jurnalis.com Gubernur NTB Zulkieflimansyah resmi menandatangani perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah antara Pemerintah Provinsi NTB dengan Masyarakat/Pengusaha Gili Trawangan, Selasa (11/12022).

Penandatanganan tersebut dilakukan lima orang perwakilan masyarakat pengusaha Gili Trawangan yang turut juga disaksikan Bupati Lombok Utara, Kepala BPN Wilayah NTB, Danlanal, Kepala OPD lingkup Provinsi NTB, Kepala OPD lingkup pertanian kabupaten Lombok Utara serta ratusan masyarakat Gili Trawangan.

Pemanfaatan tanah seluas 65 hektar milik pemprov yang terdapat di Gili Trawangan diserahkan kepada masyarakat untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Dalam sambutannya, gubernur menjelaskan, peristiwa ini menjadi sejarah baru yang disaksikan pemprov dengan masyarakat setempat.

Untuk membuktikan bahwa keseriusan dan keberpihakan pemerintah daerah kepada aspirasi dan kesejahteraan masyarakat tersebut sangat diprioritaskan.

“Apa yang kita lakukan hari ini demi kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Zul berharap, dengan kerjasama ini, selain dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga akan mampu meningkatkan pendapatan daerah khususnya dari sektor pariwisata di masa akan datang.

Zul meminta kepada Satgas Gili Trawangan agar ke depannya tidak boleh ada pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat apalagi kepada masyarakat yang kurang mampu,

“Ya, tidak boleh ada pungutan-pungutan, bahkan sebaliknya mereka yang harus dibantu pemerintah,” tegasnya.

Bismillah hari ini, kata Zul, pihaknya tandatangani kesepakatan ini, sebagai proses perbaikannya di masa depan.

“Semoga Allah SWT menghadirkan keberkahan bagi kita semua,” harap Gubernur dihadapan pejabat dan ratusan masyarakat Gili Trawangan yang hadir.

Meski demikian, sambung Zul juga mengakui, bahwa kahadiran para investor merupakan salah satu faktor penting untuk menunjang pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dan pemerintah NTB.

Selalu memuliakan dan menggelar karpet merah bagi para investor yang berinvestasi di NTB. Namun, sisi lain, para investor juga memiliki aturan-aturan yang harus dipatuhi sesuai undang-undang yang berlaku.

“Terutama bagaimana masyarakat sekitar harus benar-benar merasakan manfaat dari investasi dilakukan juga diperhatikan kesejahteraannya,” sebutnya

Menurut Zul, kalau pengolahan aset/tanah dibiarkan terlantar oleh investor dan sudah diajak berkomunikasi dengan baik tapi juga tidak dihiraukan, maka putus kontrak terpaksa dilakukan demi kebaikan bagi pemerintah dan masyarakat.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini sekaligus mengakhiri persoalan yang sebelumnya dihadapi pemerintah Provinsi NTB bersama PT Gili Trawangan Indah (GTI) terkait kontrak pengelolaan lahan tersebut yang dinilai belum maksimal direalisasikan dan dimanfaatkan pihak GTI selama berpuluh-puluhan tahun.

Dengan melalui berbagai pertimbangan, akhirnya pemerintah Provinsi NTB memutuskan kontrak dengan pihak GTI pada September 2021 lalu dan menyerahkan pengelolaan lahan seluas 65 hektar tersebut untuk dimanfaatkan oleh masyarakat Gili Trawangan.

“Tentu keputusan ini tidak mungkin menyenangkan semua orang. Kalau ada yang belum puas dan merasa dirugikan, maka tugas kami sebagai pemimpin adalah mendengar supaya keadilan bisa dirasakan semua pihak,” tegas gubernur.

Sementara itu, Ketua Satgas Gili Trawangan Ahsanul Khalik menjelaskan, persoalan Gili Trawangan mulai ada kebaikan yang dirasakan pemerintah dan masyarakat Gili Trawangan.

Melalui kebijakan ini juga, kata dia, Pemerintah Provinsi NTB melimpahkan pemanfaatan aset dengan bentuk Hak Guna Bangunan (HGB) kepada masyarakat untuk dikelola dengan sebaik-baiknya agar pemerintah dan masyarakat sama-sama saling menguntungkan.

“Yang pasti, kita ingin masyarakat menjadikan tanah itu sebagaj aset kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ungkap Ahsanul Khalk yang sekaligus sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB.

Sementara itu, lanjutnya, untuk sewa tanah yang dikelola masyarakat masih akan dilakukan dengan komunikasi dan negosiasi yang baik.

Hal itu juga didasarkan pada klasifikasi masyarakat biasa dan masyarakat pengusaha, sehingga sewanya akan ditentukan berdasarkan hasil dari pendapat masyarakat.

Pengusaha pun akan dilihat jenis usahanya baru akan ditentukan jumlah iurannya.

Besaran yang dikenakan pun masih ada komunikasi dan negosiasi antara pemerintah dan masyarakat sampai terjadinya penandatangan perjanjian ini.

“Kita akan pilah mana masyarakat pengusaha dan masyarakat biasa,” ungkapnya

Dijelaskan juga, sementara proyeksi dari perjanjian kerja sama ini belum dipastikan tapi yang jelas ada kontribusi masyarakat untuk pemerintah NTB dan akan kembali kepada masyarakat. (ikpkominfo)

Tags: Pemerintah
Previous Post

Polres Sumbawa Barat Sosialisasi Penerimaan Polri

Next Post

Sengketa Lahan SDN Oo Mpili, Romansyah Tuding Tatapem Kab Bima PHP

admin

admin

Next Post
Sengketa Lahan SDN Oo Mpili, Romansyah Tuding Tatapem Kab Bima PHP

Sengketa Lahan SDN Oo Mpili, Romansyah Tuding Tatapem Kab Bima PHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77