• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Ketua Media Independen Online (MIO-Indonesia Kab Bima Imbau Seluruh Wartawan Member-nya Tetap Sikap Profesional Dalam Jurnalistik

admin by admin
Januari 9, 2022
in Kab Bima
0
Ketua Media Independen Online (MIO-Indonesia Kab Bima Imbau Seluruh Wartawan Member-nya Tetap Sikap Profesional Dalam Jurnalistik
0
SHARES
53
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Foto : Ketua MIO Kab Bima Muhtar bersama Ketua Pusat Ays Prayogie

Ntb.Jurnalis.com – Ketua Media Independen Online (MIO- Indonesia) Kabupaten Bima Muhtar kembali mengimbau seluruh wartawan member of Mio untuk tetap bersikap profesional dalam tugas jurnalistik.

Rekan- rekan mesti paham definisi bersikap profesional yang mengandung banyak makna dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Salah satunya adalah ketika wartawan hendak ingin membuat sebuah berita atas peristiwa yang terjadi, wartawan segera mengonfirmasi sumber- sumber dianggap kredibel atas peristiwa tersebut.

“Ya, segera datangi sumber- sumber berita sesuai peristiwa. Konfirmasi atau wawancara mereka dan hasilnya simpan dengan baik. Itu untuk barang- bukti, jika sebuah pemberitaan dibuatnya jadi masalah hukum,” kata Muhtar dalam press releasenya diterima redaksi Ntb.Jurnalis.com melalui WhatsApp Group (WAG), Minggu (9/1/2022) pagi.

Muhtar menyebut, itu baru satu makna saja. Masih banyak maknanya dalam Kode Etik Jurnalis (KEJ). Baik KEJ telah ditetapkan Dewan Pers (DP) maupun organisisasi- organisasi di bidang pers.

“Itu bisa kita baca, telaah, cermati, dan diterjemahkan secara seksama pasal demi pasal untuk dipedomani dan ditaati,” sebutnya.

Menurut dia, pentingnya bersikap profesional yakni agar suatu berita dibuat wartawan benar- benar fakta dan berimbag.

Selain itu, juga agar berita tersebut tidak ada pihak dirugikan dan kredibilitas wartawan tidak tercoreng serta tidak berdampak hukum.

“Sehingga meski belum Uji Kompetensi Wartawan (UKW), namun wartawan akan dianggap cakap dan mumpuni oleh masyarakat pers,” ujarnya.

Dia menegaskan, bersikap profesional merupakan salah satu cara wartawan dalam menjalankan pilar demokrasi keempat.

Sebaliknya, jika wartawan tidak bersikap demikian, tentu berita- berita yang dihasilkan terkesan berita bohong (hoax).

Sebab, kalau wartawan sudah hasilkan berita bohong, tentu merugikan pihak lain dan bisa berujung pelaporan polisi.

Apalagi Undang- Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) kerap menelan pelaku penyebar berita bohong.

“Jangan kira seorang berprofesi wartawan tidak bisa dijerat dengan UU tersebut. Bisa lo, jika membuat berita bukan produk jurnalistik,” tegasnya.

Dia berharap, rekan- rekan jurnalis yang telah bergabung dalam organisasi nasional ini untuk mematuhi segala ketentuan. Baik ketentuan undang- undang maupun seluruh pengaturan organisasi ini.

Patuhi semua jika merasa berada dalam organisasi yang kumpulan orang- orang pers dan advokad di dalamnya. Pun jika tidak, silakan mundur secara teratur. Sebelum dicabut legalitasnya.

“Kita tidak ingin nama baik organisasi yang terpandang di mata semua kalangan ini tercoreng atas keegoisan ditambah kebekukan cakrawala berpikir segelintir orang di dalamnya,” pungkas Habe sapaan akrabnya. (Red)

Previous Post

Mantap! Tim Voli Alumni 94 SMAN 1 Sanggar Patahkan 99

Next Post

Dua Penadah HP Diamankan Polisi

admin

admin

Next Post
Dua Penadah HP Diamankan Polisi

Dua Penadah HP Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77