• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Polres Loteng Limpahkan Kasus Pupuk Bersubsidi Ke Kejaksaan

admin by admin
Desember 22, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Lombok Tengah
0
Polres Loteng Limpahkan Kasus Pupuk Bersubsidi Ke Kejaksaan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Polres Loteng Limpahkan Kasus Pupuk Bersubsidi Ke Kejaksaan

Target Jurnalis NTB _ Lombok Tengah (NTB) – Polres Lombok Tengah telah melimpahkan kasus penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi dengan tersangka Hj. NA ke Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, untuk segera disidangkan.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama STK Rabu (22)/12), mengatakan pihaknya baru saja melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepihak kejaksaan.

“Benar, hari ini bisa kita limpahkan berkas dan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan,” Kata Kasat.

Ia menjelaskan, tersangka HJ. NA ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah pada bulan januari lalu.

Tersangka yang saat itu sebagai pengecer terbukti menyalah gunakan penyaluran pupuk bersubsidi dan dijualnya diluar dari RDKK yang menjadi wilayah tanggung jawabnya.

“Pada penyerahan tadi, tersangka diantar langsung oleh penyidik ke Kajari Lombok Tengah,” Jelasnya.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa untuk barang bukti 57 karung pupuk bersubsidi sementara dititipkan di Polres Lombok Tengah oleh Kejaksaan, karena tidak adanya tempat penyimpanan.

Dalam perkara ini, tersangka dikenakan pasal 6 ayat (1) hurufb UU R.I No. 7 tahun 1955 ttg TP Ekonomi Jo pasal 30 ayat (2) dan ayat (3) Permendag R.I No. 15/M/DAG/PER/4/2013 ttg Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor Pertanian dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.22/12/2021

Previous Post

Polres Lombok Tengah Melaksanakan Vicon dan Bimtek Pra Oprasi Lilin Rinjani 2021

Next Post

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

admin

admin

Next Post
Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Pastikan Prokes Agar Tak Ada Lonjakan Pasca-Nataru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77