• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Diduga Kuasai Sabu, Dua Warga Brang Rea Ditangkap Polisi

admin by admin
Desember 18, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Sumbawa Barat
0
Diduga Kuasai Sabu, Dua Warga Brang Rea Ditangkap Polisi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Kuasai Sabu, Dua Warga Brang Rea Ditangkap Polisi

Tardet Jurnalis NTB_ Sumbawa Barat – Dua (2) orang pemuda berinisial DN (36) tahun, HR (27) tahun, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba, Polres Sumbawa Barat.

Kedua pemuda yang merupakan warga Desa Moteng dan Desa Tepas ditangkap lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres AKBP Heru Muslimin, S.IK, melalui Kasi Humas IPDA Eddy Soebandi, S.Sos mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah di dusun Lemar Uyen, Desa Moteng, Kecamatan Brang Rea, Jum’at (17/12/2021) sekitar pukul 18.35 Wita.

“Dari kedua pelaku, anggota Satresnarkoba di pimpin langsung Kasat Narkoba AKP Muh. Fathoni, SH, mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu 0.77 gram,” kata IPDA Eddy Soebandi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/12/2021).

Eddy menjelaskan, kedua tersangka menyembunyikan narkotika jenis sabu di sebuah rumah dan rumah tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Ya di TKP, kedua tersangka sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa, 1 bendel plastik klip ukuran kecil, 5 buah plastik klip kosong, 1 buah timbangan merk pocket scale, 3 buah piva kaca, 2 buah pipet plastik ujungnya runcing, 2 buah potongan pipet plastik, 1 buah tutup botol merk netral dengan 2 lubang, 2 buah korek api gas, 1 buah gunting, 1 buah botol netral tanggung, 1 buah bungkusan rokok Sampoerna, 1 buah pipet plastik, 1 buah jarum sumbu, 1 buah hp Oppo A53 warna biru dongker, 1 buah hp Oppo A15 warna biru dongker dan 1 buah hp Samsung lipat warna hitam.

“Kedua tersangka, berikut barang bukti langsung di bawa Satresnarkoba, Polres Sumbawa Barat untuk diproses lebih lanjut,” terangnya.

Kedua tersangka lanjut, pria kelahiran Jawa Barat dijerat pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kedua tersangka terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara,” pungkasnya.18/12/2021

TIM/TJ

Previous Post

Kapolsek Pringgarata Tancap Gas Melaksanakan Vaksinasi Untuk Anak Usia 6 sampai 11 Tahun

Next Post

Kelabui Polisi, Terduga Pelaku Tindak Pindana Narkotika ini Sembunyikan Sabu di Pecahan Batu Bata

admin

admin

Next Post
Kelabui Polisi, Terduga Pelaku Tindak Pindana Narkotika ini Sembunyikan Sabu di Pecahan Batu Bata

Kelabui Polisi, Terduga Pelaku Tindak Pindana Narkotika ini Sembunyikan Sabu di Pecahan Batu Bata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77