Direktur RSUD Praya ,Mangkir Dari panggilan jaksa,
Target Jurnalis NTB _ Lombok Tengah _ Pemanggilan Direktur RSUD Praya yang berinias ML OLEH Kejaksaan Negeri Praya Jum’at 17/12/2021 namun sangat disayangkan ML tidak menghadiri panggilan jaksa tersebut.
sementara dugaan ketua Lalat Hitam Ardiansyah yang akrab dipanggil manyeng manyeng ML sudah bisa jadi tersangka karna kasus nakes rumah sakit umum daerah praya ini sudah cukup lama kita giring dan kawal,tutur ketua lalat hitam .jum’at 17/12/2021.
Manyeng Manyeng menambahkan pihak kejaksaan negeri praya tidak boleh kendor mengungkap kasus RSUD Praya karna kasus ini sudah cukup lama kita kawal.
,,jaksa tidak boleh kendor mengungkap kasus RSUD Praya..karena kasus ini sudah lama kita giring dan kawal.ucap Ardiansyah
Sementara Direktur RSUD praya telah beberapa kali dihubungi pihak media melalui telpon untuk menanyakan apa alasannya sampai tidak memenuhi panggilan kejaksaan namun tidak bisa dihubungi sampai berita ini dinaikkan .
jika Direktur RSUD Praya tidak mengindahkan panggilan dari kajari Lombok Tengah,maka kami dari Lembaga Lalat Hitam dan Rekan dari Forum NGO. mendorong serta berharap pada pihak kejaksaan untuk Menjemput paksa ML terkait kasus RSUD praya tersebut,.Terang Manyeng Manyeng.
“Kami dari Forum NGO berharap kajari Lombok Tengah,bisa membuka Fakta kebenaran tentang kasus kasus RSU Praya.,kasus Disprindag dan Kasus di pertanian.. kami Mendorong pihak kejaksaan untuk penegakan Hukum di lombok tengah ini.,??
“karena dalam kacamata kami di Lembaga;tentang penegakan hukum sangat lambat dan Lelet.,ucap Manyeng Manyeng
“beberapa kasus yang di tangani oleh kejaksaan Lombok tengah hanyak berjalan tempat.,Terang Ardiansyah
“Apa bila kejaksaan berani membuka kasus kasus dengan terang benderang.,Maka Kami dari Lembaga Forum NGO Lombok Tangah Angkat Jempol dengan kemampuan dan keberanian aparat penegak Hukum membuka Tabir Kepalsuan tersebut.,Tutup Ardiansyah Alias manyeng Manyeng./17/12/2021
JB/TJ


