• Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Stop Jual Edar Miras, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sita Miras

admin by admin
November 21, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kota Bima
0
Stop Jual Edar Miras, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sita Miras
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Stop Jual Edar Miras, Sat Narkoba Polres Bima Kota Sita Miras

Target Jurnalis NTB _ Kota Bima, NTB (21/11) – Guna menutup ruang gerak jual edar miras di wilayah hukum Polres Bima Kota, Satuan Reserse Narkoba, merazia berbagai ‘kios’ yang menjajakan barang haram tersebut.

Razi peredaran miras Sabtu (20/11) malam itu, digiatkan Tim Gabungan Cobra yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Thamrin

Ada 5 lokasi kata Iptu Thamrin yang di santroni saat razia itu. Diawali TKP yang berlokasi di Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima. Yakni pada pemilik SD (35). Ditempat itu Sat Narkoba menyita 44 botol miras tradisional jenis Sofi.

Kemudian Tim Sat Narkoba sambung Kasat, berlanjut di TKP kedua yakni pada pemilik NF (52) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Ditempat ini disita 11 botol miras tradisional jenis arak.

Lalu berlanjut di TKP ketiga yakni di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat. Pihaknya menyita 9 botol dan 2 jirigen isi 5 liter miras jenis Sofi pada pemilik AF (42).

Tim Cobra gabungan lanjut Iptu Thamrin, berlanjut di TKP berikutnya yakni di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pada pemilik AS (37) disita 7 botol miras jenis arak.

Selanjutnya menyita 3 botol miras jenis Bir Bintang, 1 botol miras jenis anggur merah dan 3 botol miras jenis Sofi pada pemilik SF (35) yang berlokasi di kompleks Pasar Raba Kota Bima.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota yang pada saatnya nanti akan dimusnhakan,”jelasnya.

Razia miras ini kata Iptu Thamrin, sesuai perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, guna mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras.

Tentu razia ini sebutnya, berdasar Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Hms Polda

Previous Post

Kapolsek Pujut Melaksanakan Pendampingan Kunjungan Menteri Dalam Negeri Di Desa Sengkol

Next Post

Tempat Wisat di Lombok Mulai Diincar Usai WSBK, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

admin

admin

Next Post
Tempat Wisat di Lombok Mulai Diincar Usai WSBK, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

Tempat Wisat di Lombok Mulai Diincar Usai WSBK, Begini Penerapan Protokol Kesehatannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77