• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Tim Puma Polres Loteng, Ringkus Pelaku Curat

admin by admin
Agustus 21, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Lombok Tengah
0
Tim Puma Polres Loteng, Ringkus Pelaku Curat
0
SHARES
14
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Tim Puma Polres Loteng, Ringkus Pelaku Curat

Target Jurnalis NTB _ Lombok Tengah _ Tim Puma Polres Lombok Tengah berhasil menangkap pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) pada Jumat (20/8/2021).

Kasat Reskrim Pores Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana SIK, menjelaskan penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 19 / III/ 2021 / NTB / Res Loteng / Sek Kuta, Tanggal 15 Maret 2021,tentang terjadinya tindak pidana Pencurian.

“Kami berhasil menangkap pelaku inisial AH alias Rontok (30) asal dusun Pogem desa Sukadana kecamatan Pujut,” sebut Agus.

Dijelaskan kronologis kejadian, bertempat di dusun Songgong desa Mertak kecamatan Pujut, pada hari Senin tanggal 15 Maret 2021 sekitar Pukul 03.30 Wita pelapor atau korban atas nama Paoyan (52) asal pulau Jawa pada saat itu terbangun dan berniat ke kamar kecil. Kemudian mendapati Tas beserta Handphone yang sebelumnya ia taruh di samping tempat tidur sudah tidak ada atau hilang.

“Pelapor kemudian membangunkan teman-temannya yang ternyata teman-temannya tersebut juga kehilangan sejumlah handphone dan barang-barang lainnya,” paparnya.

Dijelaskan kembali, setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku pertama, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian bersama dengan temanya atas nama Rontok. Kemudian tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

“Selanjutnya tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Kemudian terhadap pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dari sekian barang yang hilang, polisi baru berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu buah HP Merk SAMSUNG M20 warna hitam.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat 2 KUHP, dengan hukuman maksimal 7 tahun,” pungkasnya.

Nara Sumber Hms Res Loteng
Melalui Via Wa (JB _ TJ)

Previous Post

Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Polri Paparkan Sumber Pendanaan Kelompok JI

Next Post

Gelar Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone, Sandi Uno Terima Kasih Kapolres Loteng

admin

admin

Next Post
Gelar Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone, Sandi Uno Terima Kasih Kapolres Loteng

Gelar Vaksinasi Presisi Merdeka Mandalika Goes To Green Zone, Sandi Uno Terima Kasih Kapolres Loteng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77