• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Bakal Disidang di Tempat

admin by admin
Agustus 9, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Lombok Utara
0
Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Bakal Disidang di Tempat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Gelar Operasi Yustisi, Pelanggar Bakal Disidang di Tempat

Lombok Utara – Tim Satgas percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Lombok Utara (Lotara), kembali menggelar operasi yustisi dalam rangka penertiban penggunaan masker, Senin (9/8).

Turut terlibat dalam giat operasi ini, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram, kemudian unsur TNI-Polri, serta sejumlah stakeholder di Lotara, diantaranya Sat Pol PP, Damkar, Dishub, BPBD, Dikes dan Sat Linmas.

Operasi Yustisi ini tidak hanya menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum dan keramaian. Pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes), turut menjadi target kegiatan tersebut.

“Bagi warga serta pengguna jalan yang tidak patuh, akan langsung disidang oleh majelis hakim di tempat,” tegas Kepala Polres Lotara, diwakili KBO Binmas Polresta Lotara, Ipda Zainuddin.

Alhasil, dalam pelaksanaan giat operasi, tim satgas berhasil mengamankan 11 pelanggar. Dengan rincian, sembilan pelanggar dikenakan denda masing-masing sebesar Rp. 20 ribu. Sedangkan dua lainnya, dihadiahi sanksi sosial, menyapu jalan.

Dengan adanya penerapan sanksi, Zainuddin berharap, masyarakat lebih patuh terhadap prokes. Sehingga, tujuan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di Lotara dapat terlaksana secara maksimal.

“Semua rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, aman dan kondusif,” tutupnya.

Red

Previous Post

Polsek Lingsar Ungkap Kasus Pencurian Traktor Kelompok Tani

Next Post

Polri Bhabinkamtibmas Desa Sigar Penjalin Bagi masker guna putus penyebaran covid

admin

admin

Next Post
Polri Bhabinkamtibmas Desa Sigar Penjalin Bagi masker guna putus penyebaran covid

Polri Bhabinkamtibmas Desa Sigar Penjalin Bagi masker guna putus penyebaran covid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77