• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Tim Puma Polres Loteng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

admin by admin
Juli 4, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Lombok Tengah
0
Tim Puma Polres Loteng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Target Jurnalis ntb _ Praya — Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor inisial SM (30) asal dusun Celukan desa Bangket Parak kecamatan Pujut, pada Minggu (04/7).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengatakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 19.30 Wita pelapor/korban datang ke dusun Tanak Beak desa Mertak kecamatan Pujut. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah saudara Wir. Setelah itu korban bertamu ke rumah pamannya yang bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 (lima belas) meter ke Timur dari rumah Wir.

“Berselang sekitar satu jam kemudian korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya dusun Tanaq Beak yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh) meter dari rumah Amaq Mendit. Korban pun sadar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap orang yang membawa kabur sepeda motornya. Setiba di dusun Celuakan desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang Ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor Merk Yamaha King yang lewat di jalan dusun Celuakan. Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta. Akhirnya, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Pelaku dibawa ke Polres Loteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tim Puma Polres Loteng Bekuk Terduga Pelaku Curanmor

Tim Puma Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curanmor inisial SM (30) asal dusun Celukan desa Bangket Parak kecamatan Pujut, pada Minggu (04/7).

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Agus Indra P, SIK mengatakan pada hari Rabu tanggal 20 Januari 2021, sekitar jam 19.30 Wita pelapor/korban datang ke dusun Tanak Beak desa Mertak kecamatan Pujut. Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah saudara Wir. Setelah itu korban bertamu ke rumah pamannya yang bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15 (lima belas) meter ke Timur dari rumah Wir.

“Berselang sekitar satu jam kemudian korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya dusun Tanaq Beak yang berjarak sekitar 30 (tiga puluh) meter dari rumah Amaq Mendit. Korban pun sadar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya,” jelas Kasat Reskrim.

Mengetahui motornya dibawa kabur, korban dan temannya melakukan pengejaran terhadap orang yang membawa kabur sepeda motornya. Setiba di dusun Celuakan desa Bangket Parak, korban menanyakan kepada seseorang yang Ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor Merk Yamaha King yang lewat di jalan dusun Celuakan. Orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merk Yamaha King yang lewat di jalan tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kuta. Akhirnya, Tim berhasil mengetahui identitas pelaku dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya. Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 ke 3 dan 5 dengan ancaman pidana 9 tahun,” tutup Agus.

Nara Sumber Res loteng
JB TJ

Previous Post

Mabuk Dan Ganggu Warga Pasar,Seorang Pria Diamankan Polres Sumbawa

Next Post

Tabrakan di Loteng, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas

admin

admin

Next Post
Tabrakan di Loteng, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan di Loteng, Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77