Serikat Pekerjaan Nasional (SPN) menggedor Dinas Perhubungan
Tj ntb.com _ Lombok Tengah _ Serikat Pekerja Nasional (SPN) mengadakan Hering di Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Tengah terkait dengan kebijakan Tukang parkir di Pasar Renteng Kamis 10 / 06 /2021.
Hadir dalam Hering tersebut ketua SPN Kabupaten Lombok Tengah Jeni Mamahit Wakil Ketua Joti Baskara Ketua Bidang Pemberdayaan Buruh Zam Harir yang biasa dipanggil Petir dan beberapa perwakilan tukang parkir yang ada di pasar Renteng.
Dalam Acara Hering tersebut di temui langsung oleh Kadis Perhubungan Supardan dan beberapa Kepala Bidang.Ketua Bidang Pemberdayaan Buruh dari Organisasi SPN mengemukakan beberapa tuntutan antara lain :
Dinas perhubungan lombok Tengah harus mempasilitasi juru parkir khisusnya yang ada di pasar Renteng.
Dis Hub Loteng harus membatalkan SK 6 orang yang terdahulu karna dianggap tidak adil ungkap Petir
Petir juga meminta kepada kepala dinas perhubungan kabupaten lombok tengah supaya memberikan SK Kepada 31 dan 14 anggota furum juru parkir di pasar renten.petir juga menambahkan agar juru parkir yg ada di pasar renteng agar mendapat haknya sebagai pengelola parkir di Pasar Renteng.tambahnya.
Terkait dengan tuntutan dari saudara Petir,Kepala Dinas Perhubungan mengatakan akan segera Koordinasi dengan Pemangku Kebijakan yaitu Bupati Lombok Tengah Haji Lalu Pathul Bahri S.IP
Supardan juga menambahkan Kami belum berani memutuskan karna kami belum tahu persiapan lahan parkiran tersebut apakah diluar Area Pasar atau didalam Area Pasar .tutupnya.
JB TJ


