• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Jual Miras Ilegal, Dua Warung Digrebek Polisi 

admin by admin
Mei 20, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Hukum & Kriminal, Kab Lombok Tengah
0
Jual Miras Ilegal, Dua Warung Digrebek Polisi 
0
SHARES
15
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Jual Miras Ilegal, Dua Warung Digrebek Polisi

Target jurnalis ntb. com – Lombok Tengah (NTB)  –  Aparat Polsek Praya Barat menggrebek dua warung yang ada di kawasan wisata Pantai Selong Belanak, Rabu (19/5) siang kemarin, karena menjual minuman keras (miras) secara ilegal. Puluhan botol miras tradisional jenis brem dan tuak berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Operasi sendiri dilakukan dalam rangka cipta kondisi, sebelum perayaan lebaran topat digelar.

Operasi ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Dengan fokus operasi berupa razia peredaran miras, menjelang perayaan lebaran ketupat. Terutama di kawasan wisata di wilayah Kecamatan Praya Barat,” sebut Kapolsek Praya Barat, AKP Hery Indrayanto,SH., yang memimpin langsung operasi tersebut.

Dalam operasi tersebut ada dua lokasi yang disasar. Masing-masing Dusun Serangan dan Dusun Selong Belanak Desa Selong Belanak. Dari dua lokasi tersebut, pihaknya menemukan miras tradisional yang dijual secara ilegal milik dua warga desa setempat. Masing-masing Amaq S serta Inaq A.

Dari warung Amaq S, polisi berhasil menyita 19 botol mineral tanggung miras jenis brem, satu botol mineral besar miras jenis tuak dan masing-masing dua botol miras merk Factor serta merk topi miring. Sementara dari warung Inaq A miras yang disita lebih banyak lagi. Dengan total sekitar 83 botol miras jenis tuak, brem serta bir bintang.

“Seluruh miras ilegal tersebut saat ini sudah kita sita dan amankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya. Adapun pemilik warung juga sudah menjalani pemeriksaan dan membuat surat pernyataan kepemilikan miras ilegal tersebut.

Pihaknya berharap dengan operasi tersebut bisa meminimalir potensi peredaran miras khususnya di kawasan wisata. Terutama lagi menjelang perayaan lebaran topat seperti sekarang ini. Sehingga potensi munculnya gangguan keamanan bisa diantisipasi sejak dini. Mengingat, banyak kasus gangguan keamanan dipicu oleh miras.

Hms / Kartim

Previous Post

Anggota Piket SPKT dan Patroli Sat Sabhara Polres Sumbawa Barat Berhasil Amankan Aksi Balap liar 

Next Post

Ditinggal Ke Ladang, Rumah Di Rhee Nyaris Ludes Terbakar

admin

admin

Next Post
Ditinggal Ke Ladang, Rumah Di Rhee Nyaris Ludes Terbakar

Ditinggal Ke Ladang, Rumah Di Rhee Nyaris Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77