• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Diduga Karena Putung Rokok, Satu Rumah di Pujut Terbakar

admin by admin
Mei 12, 2021
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah, Peristiwa
0
Diduga Karena Putung Rokok, Satu Rumah di Pujut Terbakar
0
SHARES
12
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Target jurnalis ntb.com – Lombok Tengah (NTB)  – Satu rumah permanen milik H. Abdul Kadir (70) di dusun Ambon desa Gapura kecamatan Pujut, kabupaten Lombok Tengah terbakar. Penyebab kebakaran diindikasi dipicu oleh kelalaian dari pemilik rumah yang membuang putung rokok sembarangan.

Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman, menerangkan, bencana kebakaran terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekitar pukul 06.00 Wita. Mengetahui informasi lewat sosial media Facebook, pihaknya langsung menuju TKP bersama kendaraan pemadam kebakaran.

“Pada saat kejadian, korban masih berada di dalam rumah dan api sudah melahap rumah tersebut,” jelasnya.

Saksi yang melihat kejadian tersebut sontak berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan melakukan pemadaman secara manual dengan mengunakan alat seadanya.

“Pemadam kebakaran kabupaten Lombok Tengah menerjunkan 2 unit armada untuk membantu pemadaman,” ungkapnya.

Dikatakan Kapolsek, pemilik rumah yang sudah berumur sekitar 70 tahun tersebut memiliki riwayat sering lupa ingatan.

“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. kerugian materil diaksir senilai Rp.120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta),” tutupnya.

Hms polres loteng

Previous Post

Polres Loteng Tangkap Pelaku Curas Alfamart 

Next Post

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Idulfitri di Halaman Istana Kepresidenan Bogor

admin

admin

Next Post
Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Idulfitri di Halaman Istana Kepresidenan Bogor

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Salat Idulfitri di Halaman Istana Kepresidenan Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77