• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

Redaksi by Redaksi
Oktober 24, 2022
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah
0
SHARES
6
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis Diamankan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah

Target-Jurnalis-Loteng,(NTB) – Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan terduga pelaku pencabulan terhadap sesama jenis, yang dialami oleh dua orang korban inisial MA, laki laki, 11 tahun, dan inisial AN, laki laki, 14 tahun, keduanya merupakan pelajar kelas I dan kelas III di salah satu SMP di Kecamatan Pujut dan sama sama beralamat di Desa Sukadan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, S.Tr.K dalam keterangan resminya pada Jum’at 21/10/2022 membenarkan hal tersebut dan menyampaikan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar Maret 2022 dirumah terduga pelaku inisial UJ, laki laki, 31 tahun, di Desa Sukadana, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Berawal pada Maret 2022 sekitar pukul 16.00 wita korban mengantarkan Ibunya ke acara pengantin yang berlokasi di samping rumah terduga pelaku.

“Korban bertemu terduga pelaku yang saat itu sedang berteduh karena cuaca hujan dan mengajak korban untuk sementara berteduh dirumahnya dan menjanjikan setelah hujan reda akan mengantarkan korban pulang.” ungkap IPTU Redho Rizky Pratama.

Korban menyetujui dan mengikuti terduga pelaku kerumahnya, saat dirumah terduga pelaku korban diajak menonton film Porno di HP nya, kemudian pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, setelah kejadian tersebut korban menceritakan kepada temannya dan langsung melaporkan ke Kepala Dusun selanjutnya melapor ke Polres Lombok Tengah.

Pada Jum’at, 07 Oktober 2022 setelah menerima laporan Sat Reskrim Polres Lombok Tengah bergerak cepat untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan di masyarakat, terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Lombok Tengah, dan atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang – undang no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang – undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun

JB/TJ

Previous Post

Tim Puma Polres Lombok Tengah Amankan Terduga Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Next Post

Selesaikan Kesalahpahaman Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Beru Lakukan Mediasi

Redaksi

Redaksi

Next Post
Selesaikan Kesalahpahaman Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Beru Lakukan Mediasi

Selesaikan Kesalahpahaman Warganya, Bhabinkamtibmas Desa Beru Lakukan Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77