
Komisi III DPRD Loteng di dampingi Dinas PUPR Loteng, turun lakukan Sidak Proyek Pipanisasi Pengga – KEK Mandalika, diduga kontraktornya bekerja tidak serius
Target Jurnalis
19/04/2022
Lombok Tengah, NTB – Komisi III DPRD Loteng dan Dinas PUPR Loteng turun Inspeksi mendadak ke Proyek Pipanisasi Pengga – KEK Mandalika karena Adanya keluhan dari masyarakat bahwa kondisi ruas badan jalan rusak akibat pengerjaan proyek pemasangan pipa air baku Pengga KEK Mandalika
Sidak anggota dewan yang didampingi tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng tersebut, menemukan sejumlah kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut, karena, tidak sesuai dengan kesepakatan bersama antara Pemda dengan BWS sebelum proyek mulai dikerjakan.
Ketua Komisi III DPRD Loteng, Muhalip msnjekaskan kepada wartawan bahwa “Sidak yang dilakukan saat ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya keluhan warga masyarakat terkait proyek pipanisasi air baku Pengga-KEK Mandalika, Keluhan yang paling banyak adalah kerusakan ruas badan jalan yang diakibatkan oleh pekerjaan proyek galian pipa yang diduga dikerjakan tidak serius, “jelasnya.
Berbagai keluhan yang disampaikam masyarakat tersebut kata dia, bukan dibuat – buat, bahkan fakta di lapangan saat pihaknya turun, lebih parah dari laporan yang diterima selama ini
Sehingga, pihaknya pun menduga bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh orang yang kurang tepat artinya tidak paham tentang konstruksi pallagi proyek tersebut diawasi oleh PT. Nindya Karya, diduga sangat lemah dalam pengawasannya sehingga pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai standar
“Untuk itu, pada Kamis 21/04/2022 mendatang pihaknya akan memanggil PT. Nindya Karya selaku kontraktor untuk dimintai keterangan terkait persoalan ini, dan tentu dari sanalah akan diketahui sepenuhnya seperti apa spek dari proyek tersebut, dan dari Dinas PUPR Loteng akan diundang juga hadir dalam pertemua tesebut
“Intinya semua akan kita panggil, karena kita bangun jalan dengan anggaran besar, tapi dirusak dengan mudahnya, ini tentu tidak bisa dibiarkan begitu saja, bagaimanapun juga PT. Nindya Karya dan para pihak terkait lainnya harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Ketua DPC Gerindra Loteng ini juga menambahkan, “jika berpatokan dengan kesepakatan (MoU) awal, diketahui bahwa setelah dilakukan penggalian, rekanan akan mengembalikan keadaan jalan seperti keadaan semula, artinya, jika bahu jalan sebelumnya dalam keadaan dirabat, setelah proyek selesai harus dirabat pula. Selain itu, jika ada hotmix badan jalan yang ikut digali, harus diperbaiki juga, “imbuhnya.
“Jangan sampai seperti pemandangan sekarang, ada hotmix badan jalan yang diikut digali, tapi sementara ini hanya dirabat dan bahkan ada yang masih berlbang,” sebut dewan dua periode ini.
Senada dengan Muhalip, anggota Komisi III lainnya, Majrun juga berpandangan sama. Dalam Sidak itu, ia mengaku banyak menemukan item pengerjaan proyek yang diduga tak sesuai spek. Namun demikian, apa yang menjadi temuan dewan, nanti akan dipadukan dengan jawaban dan data dari rekanan pada rapat Kamis mendatang.
Kita berharap apa yang dikeluhkan masyarakat segera diperbaiki. Apalagi ruas jalan yang dilalui proyek itu sempit, jangan sampai gara-gara proyek terjadi kecelakaan,” harap Politisi NasDem ini di kantornya kemarin.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Loteng Zulkarnaen, ST yang dimintai tanggapannya usai mendampingi Komisi III Sidak mengaku, “sangat miris dengan kwalitas pekerjaan peoyek di lokasi tersebut, karena hasil pengerjaan proyek sangat amburadul., material proyek masih berserakan di jalan dan sangat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat, belum lagi kerusakan jalan yang sampai saat ini belum diperbaiki, menjadi salah satu persoalan serius di lapangan, “jelasnya.
Sebenarnya, kata Zul, jika dikerjakan secara teliti dan oleh orang yang berpengalaman, kerusakan jalan seharusnya tidak terjadi, sebab menurutnya, masih banyak areal yang bisa digali tanpa harus merusak hotmix badan jalan.
“Kalau ditanya kecewa, ya kita kecewa, kecewa dengan proses perbaikan jalan oleh pihak kontraktor, jalan yang seharusnya di hotmix seperti semula, justru diganti dengan rabat beton. Mungkin sifatnya sementara, tapi bagi kami ini sangat buruk,” keluhnya.
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan minimnya koordinasi pihak kontraktor dengan Dinas PUPR. Bahkan sejak awal pengerjaan galian pipa, pihaknya mengaku tidak pernah diajak koordinasi oleh kontraktor. Padahal menurutnya, pengerjaan proyek ini akan berpengaruh besar terhadap kondisi infrastruktur khususnya jalan yang telah dibangun Dinas PUPR. Sehingga sebelum dikerjakan, para pihak seharusnya melakukan pembicaraan terlebih dahulu.
“Katanya kita pernah diundang di kantor camat, tapi undangan itu membahas kondisi sosial di lokasi proyek bukan membicarakan penanganan jalan yang rusak,” jelasnya.
Terlepas dari hal itu pihaknya tetap menekankan agar kondisi jalan yang rusak akibat proyek tersebut dikembalikan seperti semula. Sebagaimana yang telah disepakati di Kejari Loteng beberapa waktu lalu. TJ/JB
