• Redaksi
Rabu, Juli 8, 2026
Target Jurnalis NTB
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional
No Result
View All Result
Target Jurnalis NTB
No Result
View All Result

Pembayaran Terus Berproses, Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Kewajiban

Redaksi by Redaksi
Mei 29, 2023
in Berita Terbaru, Daerah, Kab Lombok Tengah
0
Pembayaran Terus Berproses, Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Kewajiban
0
SHARES
9
VIEWS
Share on Whatsapp Share on FacebookShare on Twitter

Pembayaran Terus Berproses, Pemprov NTB Optimis Tuntaskan Kewajiban

Target-Jurnalis-Mataram,(NTB) – Walaupun Pemerintah Provinsi NTB sudah memberikan penjelasan yang memadai berkaitan dengan kebijakan penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga, namun diskursus ini terus menggelinding sehingga penting untuk ditanggapi kembali dengan sajian data yang lebih komprehensif.

Asisten III Setda Provinsi NTB H. Wirawan menyatakan, ada dua hal yang mesti ditegaskan kembali terkait masalah ini.

Pertama, Pemerintah Provinsi NTB terus berproses dalam penyelesaian kewajibannya dan sejauh ini proggresnya meningkat secara signifikan.

Dari total kewajiban jangka pendek sebesar Rp. 639,40 Milyar sesuai yang tercantum dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sudah dituntaskan pembayarannya sebesar Rp. 384, 49 Milyar atau sebesar 60,13 %.

Kewajiban jangka pendek sebesar itu terdiri dari kewajiban kontraktual sebesar Rp. 420,73 Milyar dan kewajiban non kontraktual seperti belanja pegawai, belanja jasa, iuran BPJS, belanja operasional (listrik & telepun), dan utang BLUD. Total besaran utang non kontraktual ini sebesar Rp. 219 Milyar. Sehingga sisa kewajiban jangka pendek sampai saat ini tinggal RP 254, 9 Milyar.

Penyelesaian kewajiban jangka pendek ini menjadi prioritas belanja dari Bendahara Umum Daerah. Prinsipnya anggaran yang berasal dari fiskal bebas kita arahkan secepatnya untuk pembayaran kewajiban jangka pendek ini tegas Wirawan.

Hal kedua, terus mencuatnya isu pengelolaan keuangan daerah ini, mesti dipandang positif karena mengharuskan Pemprop NTB agar selalu mengupdate informasi kepada masyarakat. Informasi keuangan daerah bukan kategori informasi yang dikecualikan, sehingga penting untuk selalu memberikan informasi yang bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat.

Terkait jumlah defisit yang disebutkan oleh Ketua DPD Gelora NTB L. Fahrurrozi sebesar 1,3 triliun, Wirawan menyebutkan bahwa angkanya tidak sebesar itu.

Realisasi defisit itu artinya selisih antara realisasi belanja dengan realisasi pendapatan. Untuk Tahun Anggaran 2022 realisasi defisit APBD Provinsi NTB sebesar Rp.570,93 Milyar. Angka ini sebenarnya lebih rendah dari target defisit sebesar Rp.646, 65 M. Realisasi defisit ini ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 633,458 Milyar berupa pinjaman tahap II dan III dari PT. SMI.

Mungkin yang dianggap sebagai defisit oleh Ketua DPD Gelora adalah total Kewajiban Pemprov NTB baik jangka pendek maupun jangka panjang.

Kami tegaskan sekali lagi, kewajiban jangka pendek yang harus dituntaskan tahun ini adalah sebesar Rp 639,40 Milyar. Sementara kewajiban jangka panjangnya sebesar RP. 736,79 Milyar berupa utang kepada PT. SMI yang akan diangsur selama 8 Tahun, yang mulai dicicil tahun 2023 ini.

Menutup pembicaraan, Wirawan menegaskan bahwa Pemprov NTB berusaha mengedepankan kepatuhan kepada regulasi, sehingga masalah yang ada dapat terselesaikan secara tuntas dengan tidak menimbulkan masalah baru,”terangnya.

JB/TJ

Previous Post

Kapolres KSB AKBP Yasmara Pelepasan Kompol Ibrahim Purna Tugas Sebagai anggota Polri

Next Post

Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Tiga Terduga Diamankan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Tiga Terduga Diamankan

Polres Lombok Tengah Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika, Tiga Terduga Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

  • Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    Santri Hamil dalam Pondok : Yayasan Ponpes Desa Jago, Sembunyikan Siswi Melahirkan Di Lotara.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSQ Resmi Dilaporkan ke POLRES Lombok Tengah Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TEGA duapuluh juta lebih uang PIP milik siswa siswi SMK Al_Absor panti jago praya Loteng di duga di sunat Oknum kepsek dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Mengejutkan dari Loyalis Kader Partai Gerindra Lombok Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Fee Proyek, Dua Kabid Saling lempar tanggung jawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Target Jurnalis NTB

© 2017-2021 Target Jurnalis

  • Redaksi

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kota Bima
    • Kota Mataram
    • Kab Lombok Barat
    • Kab Lombok Tengah
    • Kab Lombok Utara
    • Kab Lombok Timur
    • Kab Bima
    • Kab Dompu
    • Kab Sumbawa
    • Kab Sumbawa Barat
  • Politik
  • Investigasi
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Pariwara
  • Opini
  • Internasional
  • Nasional

© 2017-2021 Target Jurnalis

https://febm.umrah.ac.id/unik-kegiatan-mahasiswa-ukm/ https://siladikti.kopertis7.go.id/ https://cvpulsa.id/tutorial https://brida.sultengprov.go.id/ https://ppid.umrah.ac.id/ rk77